Ada Bercak Darah, Pria Tewas di Kamar Kos di Bukit Senyum

Kamis, 20 Agustus 2020 - 17:36 WIB
loading...
Ada Bercak Darah, Pria Tewas di Kamar Kos di Bukit Senyum
Ilustrasi penemuan pria tewas di kamar kos. Foto/Dok
A A A
BATAM - Seorang pria ditemukan tewas di kamar kosnya di Kawasan Bukit Senyum, Batu Ampar, Batam , Kamis (20/8/2020).

Meski ada ceceran darah di bantal korban namun polisi belum mestikan penyebab kematian korban. Petugas pun terapkan standard COVID-19 dalam menangani korban. (Baca juga: Polda Kepri Amankan Tiga Penjemput 3 Jenazah ABK dari Kapal Ikan China )

Warga Bukit Senyum, Batu Ampar, Batam, mendadak heboh. Sebab seorang pria bernama Agus Yosanto ditemukan tewas di kamar kosnya dengan posisi telentang. (Baca juga: IRT di Sudiang Ditemukan Tak Bernyawa dengan 2 Luka di Tubuh )

Tim Inafis Polresta Barelang dan Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Batu Ampar yang turun ke lokasi langsung melakukan tindakan pembersihan. Kamar kos dan mayat korban disemprot untuk menghilangkan atau mematikan virus COVID-19.

Selain menutup hidung dan mulut dengan kapas, kepala korban juga dibungkus plastic. Hal ini sesuai dengan aturan penanganan jenazah sesuai standar COVID-19.

Kapolsek Batu Aampar AKP Nendra Madya Tyas mengatakan, korban Agus pertama kali ditemukan oleh pemilik kos yang curiga saat melewati kamar korban.
Di mana pintu kamar korban terbuka sementara korban saat dipanggil tidak menyahut.

“Korban diketahui bekerja di Bintan dan tinggal sendiri di kamar kos tersebut. Meski tidak terlihat ada tanda tanda kekerasan, namun ditemukan banyak bercak darah di bantal dan kasur korban. Polisi belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban,” kata Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya.

Sementara itu, seorang warga bernama Sholihin mengaku, pada Rabu (19/8/2020) malam masih melihat korban duduk di warung di depan rumah kosnya. “Saya baru mengetahui korban tewas saat diberitahu pemilik kos,” ujar dia.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)