Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:50 WIB
loading...
A A A


Roy sendiri mempertanyakan sistem kebijakan tersebut. Apakah, nantinya uang potongan itu akan dialokasikan untuk perumahan atau dana dikumpulkan lalu oleh lembaga tertentu untuk diinvestasikan.

"Tapera ini apakah akan berbentuk rumah setelah sekian tahun atau sama dengan PNS uangnya tetap dikumpulkan lembaga yang dikelola di putar dan ditunjuk oleh pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana juga menolak peraturan pemotongan gaji untuk Tapera yang merugikan untuk buruh. Menurutnya, jika kebijakan ini untuk mempermudah buruh mendapatkan rumah sudah ada dalam BP Jamsostek.

"Kami menolak peraturan ini, karena kalau berbicara perumahan itu kan sudah ada program di BP Jamsostek jadi untuk uang muka perumahan, untuk renovasi rumah, untuk kepentingan rumah itu kan sudah ada di BP Jamsostek," kata Dadan.

Dengan sudah adanya progam kepemilikan rumah dari BP Jamsostek, Dadan meminta agar pemerintah tidak sibuk mencari cara untuk mengumpulkan dana lainnya hingga harus memotong gaji buruh.

"Tidak usah lalu mencari-cari dana, karena saya ga paham juga dana itu untuk apa karena akan di collect oleh pemerintah nanti digunakan dulu untuk apa. Jadi kalau saya pikir itu hanya modus pemerintah untuk menarik dana dari rakyat," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)
pixels