Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:50 WIB
loading...
Upah Jauh dari Layak,...
Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras rencana pemotongan 3 persen dari gaji atau upah untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam kebijakan ini, beberapa pasal di dalamnya mengharuskan pegawai BUMN, swasta, dan ASN serta beberapa lainnya untuk menjadi anggota Tapera dengan besaran simpanan 3 persen dari gaji atau upah.

Baca juga: JK Ingatkan Pengelolaan Tapera Harus Transparan

Disebutkan dalam ayat 2, simpanan untuk peserta pekerja tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menilai, kebijakan ini sangat membebani para buruh.

"Kita serikat pekerja dan teman-teman buruh tentu menolak, karena iuran Tapera yang diwajibkan dalam PP tersebut kan menjadi iuran wajib yang dipotong dari upah diterima sebesar 2,5%, dan 0,5 menjadi kewajiban perusahaan," ucap Roy, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, potongan gaji atau upah yang saat ini dirasakan buruh sendiri sudah cukup banyak. Mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek, dan dana pensiun.

Baca juga: 5 Fakta Tapera, Program Pemerintah yang Menuai Polemik

"Kalau ditambah Tapera ini sangat memberatkan teman-teman buruh. Karena upah yang diterima buruh itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi pemotongan kewajiban," ungkapnya.

"Jadi saya kira ini sangat memberatkan sehingga dari kita itu menolak dengan tegas tentang iuran Tapera," tambahnya.



Roy sendiri mempertanyakan sistem kebijakan tersebut. Apakah, nantinya uang potongan itu akan dialokasikan untuk perumahan atau dana dikumpulkan lalu oleh lembaga tertentu untuk diinvestasikan.

"Tapera ini apakah akan berbentuk rumah setelah sekian tahun atau sama dengan PNS uangnya tetap dikumpulkan lembaga yang dikelola di putar dan ditunjuk oleh pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana juga menolak peraturan pemotongan gaji untuk Tapera yang merugikan untuk buruh. Menurutnya, jika kebijakan ini untuk mempermudah buruh mendapatkan rumah sudah ada dalam BP Jamsostek.

"Kami menolak peraturan ini, karena kalau berbicara perumahan itu kan sudah ada program di BP Jamsostek jadi untuk uang muka perumahan, untuk renovasi rumah, untuk kepentingan rumah itu kan sudah ada di BP Jamsostek," kata Dadan.

Dengan sudah adanya progam kepemilikan rumah dari BP Jamsostek, Dadan meminta agar pemerintah tidak sibuk mencari cara untuk mengumpulkan dana lainnya hingga harus memotong gaji buruh.

"Tidak usah lalu mencari-cari dana, karena saya ga paham juga dana itu untuk apa karena akan di collect oleh pemerintah nanti digunakan dulu untuk apa. Jadi kalau saya pikir itu hanya modus pemerintah untuk menarik dana dari rakyat," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved