Suntik Payudara di Sleman Berujung Maut, Polisi: Ini Tak Punya Izin, Jadi Ilegal!

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:29 WIB
loading...
Suntik Payudara di Sleman...
Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai suntik payudara di sebuah salon kecantikan kawasan Depok, Sleman, DIY. Foto/SINDOnews/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai melakukan suntik payudara di sebuah salon kecantikan di kawasan Jalan Babarsari, Tambakbayan, Depok, Sleman, DIY.

Dua orang tersebut adalah SWT (40) pemilik salon warga Sleman, dan IK (37) warga Gunungkidul.

Baca juga: Memilukan! Wanita Cantik di Sleman Tewas usai Memperbesar Payudara

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan polisi memastikan jika aksi suntik payudara tersebut bukan merupakan malapraktik.

Hal itu karena dari awal penyelidikan terungkap jika memang salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis.



"Kalau malapraktik itu kan punya izin terus ada kesalahan perawatan. Kalau ini tidak punya izin, jadi ilegal," katanya.

Dia mengakui saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap dua orang yaitu yang melakukan penyuntikan IK serta pemilik salon SWT. Keduanya ditahan di Mapolresta Sleman guna melakukan penyelidikan.

Baca juga: Geger! Wanita Muda Tewas di Hotel Mangga Besar Usai Suntik Payudara

Saat ini pihaknya masih menunggu proses autopsi yang berlangsung. Autopsi tersebut adalah pemeriksaan toksikologi forensik dan patologi forensik.

Autopsi ini dilakukan karena pihaknya ingin membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban ini yang bersifat toksik atau racun.

"Kami juga ingin mengetahui apa dampaknya (cairan) itu terhadap jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban," tambahnya.

Dengan demikian nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian korban. Di mana hal tersebut bakal menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada para pelaku. Karena selama ini, penyuntikan payudara harus berdasarkan pemeriksaan medis.

Dia menambahkan selain melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pihaknya juga bakal menelusuri asal dari cairan yang digunakan pelaku untuk melakukan penyuntikan yang didapatkan secara ilegal.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved