Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 - 11:21 WIB
loading...
Pemkot Padang Panjang...
Pemkot Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PANJANG - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Winarnomenjelaskan sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” kata Winarno, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tangani Banjir Lahar Hujan Marapi, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Kondisi saat ini, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah Pemkot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Lahar di Magelang:...
Banjir Lahar di Magelang: 2 Orang Tewas, Dua Lainnya Masih Hilang
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Hebat, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Radius 3 Km
Gunung Marapi Meletus,...
Gunung Marapi Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Disusul Gempa Bumi Magnitudo 4,4
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Bupati Aceh Tengah Tak...
Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri: Akibat Akses Jalan Terputus
Gunung Marapi Dua Kali...
Gunung Marapi Dua Kali Meletus
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved