Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 - 11:21 WIB
loading...
Pemkot Padang Panjang...
Pemkot Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PANJANG - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Winarnomenjelaskan sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” kata Winarno, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tangani Banjir Lahar Hujan Marapi, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Kondisi saat ini, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah Pemkot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Lahar di Magelang:...
Banjir Lahar di Magelang: 2 Orang Tewas, Dua Lainnya Masih Hilang
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Hebat, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Radius 3 Km
Gunung Marapi Meletus,...
Gunung Marapi Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Disusul Gempa Bumi Magnitudo 4,4
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Bupati Aceh Tengah Tak...
Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri: Akibat Akses Jalan Terputus
Gunung Marapi Dua Kali...
Gunung Marapi Dua Kali Meletus
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved