Fenomena No Viral No Justice, Senator Filep: Negara Wajib Menyediakan Rasa Keadilan

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:24 WIB
loading...
A A A
“Begitu juga kasus HAM. Ada 17 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998," katanya.

Termasuk kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998, Wasior 2001-2002, Wamena 2003, pembunuhan dukun santet 1998, Peristiwa simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003 dan Kasus Paniai 2014.

"Seluruh peristiwa tersebut sudah diselidiki Komnas HAM, namun baru kasus Timor-Timur, Tanjung Priok, Abepura dan Paniai yang telah memiliki putusan pengadilan. Itupun hasilnya belum memberikan keadilan bagi para korban," ujar Filep.

Filep juga mengkritik penegakan hukum yang dilalui masyarakat. Berdasarkan sejumlah kasus menunjukkan perjuangan masyarakat mencari keadilan pun sangat lama dengan proses pengadilan yang panjang. Hal ini berdampak pada semakin jauh keadilan yang dicari oleh rakyat.

“Celakanya, oknum penegak hukum tertentu seperti tidak serius menangani kasus yang dilimpahkan kepada mereka," katanya.

Sebelumnya, kata dia, ada kasus Mohamad Irfan Bahri, remaja asal Madura yang ditetapkan sebagai tersangka usai membela diri dari serangan pelaku begal pada 2018 lalu.

Kemudian kasus ZA di Malang yang dihukum penjara padahal membela diri juga.

"Ini kan semacam ketidakprofesionalan aparat penegak hukum," ucapnya.

Ada juga kasus Nenek Minah yang memetik 3 buah kakao di perkebunan yang berujung jadi tersangka.

"Lagi-lagi, no viral no justice. Di sinilah saya kembali bertanya, mengapa masyarakat sulit mencari keadilan di tengah negara hukum dan demokrasi ini?” tanya Filep.

Dari aspek warga negara, secara umum amanat konstitusi sudah jelas yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah atau kemanusiaan. Pembelajar hukum pasti paham bahwa penegakan hukum dan pencapaian keadilan itu bisa berhasil jika aturan yang bagus didukung oleh aparat yang berintegritas.

Kedua hal ini yang akan menciptakan rasa percaya (trust) masyarakat, bahwa masyarakat akan mendapatkan keadilan karena keadilan sudah disediakan negara.

"Saya berharap berbagai kejadian ini bisa menjadi catatan dan evaluasi pemerintah terutama institusi penegak hukum, sehingga masyarakat tak kesulitan mencari keadilan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)
pixels