Kejati Jabar Geledah Ruangan Sekda Karawang, 2 Kardus Berkas dan Printer Diamankan

Senin, 20 Mei 2024 - 14:54 WIB
loading...
A A A
Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Satrawan mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik dalam rangka pengungkapan alat bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jabar.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dokumen terkait dalam kasus ruislag tersebut.

"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti," kata I Made Agus Sastrawan.

Menurut I Made Agus Sastrawan, penyidik menggeledah empat instansi Pemkab Karawang, yaitu kantor Sekda, kantor PUPR, BKAD dan rumah pribadi Sekda. Dalam proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan.

"Penggeledahan sudah selesai seluruh proses berjalan lancar," katanya.

Sementara Sekda Karawang Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia menolak untuk bicara lebih lanjut terkait penggeledahan diruma pribadinya.

"Ikuti aja proses hukum ya, silahkan ke penyidik saja," katanya.

Penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri, membuat geger dilingkungan ASN Karawang.

Bahkan sejumlah PNS menyebut jika kasus dugaan korupsi ruislag lahan yang dipakai untuk salah satu mall masih terus berlanjut. Padahal Acep Jamhuri merupakan salah satu kandidat kuat menjadi bakal calon bupati Karawang.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2538 seconds (0.1#10.140)