Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Tukang becak di Malang mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun beberapa kali hingga korban trauma. Pelaku bernama Suhardi (64) warga Jalan Kolonel Sugiono V F / 90 RT 15 RW 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.
Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.
"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.
Tanpa bicara banyak, tersangka yang datang langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Selanjutnya tersangka duduk di kursi kayu yang ada di pinggir jalan Perempatan Mergosono Gang V sambil memangku korban dan melakukan pencabulan.
Aksi cabulnya itu dilakukan setidaknya tiga kali sambil berputar-putar mengendarai becaknya, dan terhenti setiap ada orang yang melintas, serta melihatnya. Puas melakukan aksinya kakek menduda itu mencoba mengajak mengantarkan pulang becaknya.
"Korban kemudian beralasan mau mandi dulu selanjutnya tersangka mengizinkan korban pulang ke rumah," ujarnya.
Setelah itu korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua yang membuat sang orang tua lapor ke Polresta Malang Kota. Polisi juga sempat melakukan visum dan menemukan adanya luka merah bekas goresan di alat kelamin korban.
"Kami menyita pakaian korban dan tersangka. Jadi antara pelaku dan korban (serta orang tua korban) tidak saling kenal," katanya.
Sejauh ini kepolisian baru menemukan satu korban anak dari tindakan pencabulan oleh Suhardi, kakek yang tidak punya istri ini. Tetapi pihaknya masih mendalami bilamana ada korban anak lain, yang belum bersedia berterus terang.
"Sementara korban satu kali, cuma keliling dalam rentang waktu ada beberapa kali. Pelaku tidak punya istri," bebernya.
Korban sendiri kata Khusnul, masih dalam pendampingan tim trauma healing psikolog gabungan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, dan tim Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
"Ada trauma psikologis, kita kerjasama dengan Dinsos P3AP2KB, untuk penanganan trauma psikologisnya," tukasnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.
Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.
"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.
Tanpa bicara banyak, tersangka yang datang langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Selanjutnya tersangka duduk di kursi kayu yang ada di pinggir jalan Perempatan Mergosono Gang V sambil memangku korban dan melakukan pencabulan.
Aksi cabulnya itu dilakukan setidaknya tiga kali sambil berputar-putar mengendarai becaknya, dan terhenti setiap ada orang yang melintas, serta melihatnya. Puas melakukan aksinya kakek menduda itu mencoba mengajak mengantarkan pulang becaknya.
"Korban kemudian beralasan mau mandi dulu selanjutnya tersangka mengizinkan korban pulang ke rumah," ujarnya.
Setelah itu korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua yang membuat sang orang tua lapor ke Polresta Malang Kota. Polisi juga sempat melakukan visum dan menemukan adanya luka merah bekas goresan di alat kelamin korban.
"Kami menyita pakaian korban dan tersangka. Jadi antara pelaku dan korban (serta orang tua korban) tidak saling kenal," katanya.
Sejauh ini kepolisian baru menemukan satu korban anak dari tindakan pencabulan oleh Suhardi, kakek yang tidak punya istri ini. Tetapi pihaknya masih mendalami bilamana ada korban anak lain, yang belum bersedia berterus terang.
"Sementara korban satu kali, cuma keliling dalam rentang waktu ada beberapa kali. Pelaku tidak punya istri," bebernya.
Korban sendiri kata Khusnul, masih dalam pendampingan tim trauma healing psikolog gabungan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, dan tim Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
"Ada trauma psikologis, kita kerjasama dengan Dinsos P3AP2KB, untuk penanganan trauma psikologisnya," tukasnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(shf)