Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang

Jum'at, 17 Mei 2024 - 10:18 WIB
loading...
Memilukan, Bocah 7 Tahun...
Tersangka Suhardi, tukang becak di Malang pelaku pencabulan anak di bawah umur digeladang ke Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tukang becak di Malang mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun beberapa kali hingga korban trauma. Pelaku bernama Suhardi (64) warga Jalan Kolonel Sugiono V F / 90 RT 15 RW 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.

Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.

Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.

"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.



Tanpa bicara banyak, tersangka yang datang langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Selanjutnya tersangka duduk di kursi kayu yang ada di pinggir jalan Perempatan Mergosono Gang V sambil memangku korban dan melakukan pencabulan.

Baca juga: Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan di Manado Terbongkar, Pelaku Kepala Panti

Aksi cabulnya itu dilakukan setidaknya tiga kali sambil berputar-putar mengendarai becaknya, dan terhenti setiap ada orang yang melintas, serta melihatnya. Puas melakukan aksinya kakek menduda itu mencoba mengajak mengantarkan pulang becaknya.

"Korban kemudian beralasan mau mandi dulu selanjutnya tersangka mengizinkan korban pulang ke rumah," ujarnya.

Setelah itu korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tua yang membuat sang orang tua lapor ke Polresta Malang Kota. Polisi juga sempat melakukan visum dan menemukan adanya luka merah bekas goresan di alat kelamin korban.

"Kami menyita pakaian korban dan tersangka. Jadi antara pelaku dan korban (serta orang tua korban) tidak saling kenal," katanya.

Sejauh ini kepolisian baru menemukan satu korban anak dari tindakan pencabulan oleh Suhardi, kakek yang tidak punya istri ini. Tetapi pihaknya masih mendalami bilamana ada korban anak lain, yang belum bersedia berterus terang.

"Sementara korban satu kali, cuma keliling dalam rentang waktu ada beberapa kali. Pelaku tidak punya istri," bebernya.

Korban sendiri kata Khusnul, masih dalam pendampingan tim trauma healing psikolog gabungan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, dan tim Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).

"Ada trauma psikologis, kita kerjasama dengan Dinsos P3AP2KB, untuk penanganan trauma psikologisnya," tukasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved