Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Rabu, 18 Januari 2023 - 11:04 WIB
loading...
Enam pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan aparat Reskrim Polres Brebes.Foto/ist
A
A
A
BREBES - Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menangkap 6 pelaku pencabulan terhadap anak di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Enam orang yang ditangkap, terinci; 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 pelaku dewasa. “Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).
Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Pencabulan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB di rumah Lukman di RT05/RW01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Enam orang yang ditangkap, terinci; 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 pelaku dewasa. “Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).
Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Pencabulan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB di rumah Lukman di RT05/RW01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Lihat Juga :