Bobol 15 Brankas Perusahaan, 2 Pemulung Digelandang Polisi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:20 WIB
loading...
Bobol 15 Brankas Perusahaan,...
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi meringkus dua pemulung yang membobol 15 brankas perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sasaran komplotan ini perusahaan yang tidak dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, YN (36), dan AS (33). Sedangkan satu pelaku lainnya, KN masih diburu keberadaannya. "Mereka adalah pemulung yang kerap beraksi membobol brankas hingga puluhan juta," ungkap Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada Jumat (24/7/2020).

Menurutnya, tersangka YN ditangkap di Tasikmalaya, pada 10 Juli 2020, dan AS di kontrakannya, Rawa Benteng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juli 2020. Ketiga pelaku dalam aksinya itu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah atas pengawasan.

Dalam satu tahun terkahir, sudah ada 15 perusahaan yang di bobol, terakhir perusahaan di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu."Ada 15 perusahaan menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta," ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku membobol dinding atau tembok belakang perusahaan dan menjebol jendela/pintu hingga merangsek masuk dengan leluasa. Targetnya adalah brankas dan barang-barang berharga perusahaan. (Baca: Korsleting Listrik, Rumah Mewah 2 Lantai di Kebon Jeruk Ludes Terbakar)

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mendapati duit ratusan juta dari hasil curiannya. Hanya saja, duit sebanyak itu kini telah habis digunakan berfoya-foya."Hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk berpesta di beberapa tempat," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor, satu buah brankas, satu ponsel, dan lain-lain. Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara."Kami masih melacak keberadaan KN, petugas sedang bekerja di lapangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved