Kesatuan Aksi Milenial Indonesia Tolak Deklarasi KAMI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kelompok massa mengatasnamakan diri Kesatuan Aksi Milenial Indonesia (KAMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin .
Menurut mereka, deklarasi KAMI versi Din Syamsuddin hanya mempekeruh sutuasi. Seharusnya dalam situasi saat ini seluruh elemen bangsa bersatu. "Apalagi ini masih dalam suasana HUT RI.Jadi seharusnya kita bersatu," kata koordinator aksi Ali Ibrahim, Selasa (18/8/2020).
Deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, kata dia, sebaiknya diarahkan agar kehidupan berbangsa bisa lebih tenang di saat pandemi. (BACA JUGA: Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS)
"Kegiatan deklarasi tersebut cenderung tidak mengindahkan physical distancing sebagai wujud upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Dia menambahkan Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan peraturan soal larangan berkerumun saat pandemi COVID-19. " Nah peraturan ini kan harus dihormati semua pihak," katanya. (BACA JUGA: Murid Bertemu Mentor, Garis Nasib yang Tak Terbayangkan Nagelsmann)
Lihat Juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Menurut mereka, deklarasi KAMI versi Din Syamsuddin hanya mempekeruh sutuasi. Seharusnya dalam situasi saat ini seluruh elemen bangsa bersatu. "Apalagi ini masih dalam suasana HUT RI.Jadi seharusnya kita bersatu," kata koordinator aksi Ali Ibrahim, Selasa (18/8/2020).
Deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, kata dia, sebaiknya diarahkan agar kehidupan berbangsa bisa lebih tenang di saat pandemi. (BACA JUGA: Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS)
"Kegiatan deklarasi tersebut cenderung tidak mengindahkan physical distancing sebagai wujud upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Dia menambahkan Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan peraturan soal larangan berkerumun saat pandemi COVID-19. " Nah peraturan ini kan harus dihormati semua pihak," katanya. (BACA JUGA: Murid Bertemu Mentor, Garis Nasib yang Tak Terbayangkan Nagelsmann)
Lihat Juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
(vit)