3 Simptasisan KAMI Jabar Jadi Tersangka Baru Penyekapan-Penganiayaan Polisi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:13 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Tiga simptasian Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis, anggota Polda Jabar.
Ketiga tersangka baru tersebut antara, IR (37), MYR (23), dan URJ (24). Mereka diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong, batu, dan sekop tersebut, korban Brigpol M Azis, anggota Ditintelkam Polda Jabar, mengalami luka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuh. Korban dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. (BACA JUGA: Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut, IR, MYR, dan URJ, ditahan di ruang tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (BACA JUGA: Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar )
"Dari hasil penyidikan, muncul tiga tersangka baru. Kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan. Mereka (tiga tersangka baru) simpatisan KAMI Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (21/10/2020).
Ketiga tersangka baru tersebut antara, IR (37), MYR (23), dan URJ (24). Mereka diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong, batu, dan sekop tersebut, korban Brigpol M Azis, anggota Ditintelkam Polda Jabar, mengalami luka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuh. Korban dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. (BACA JUGA: Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut, IR, MYR, dan URJ, ditahan di ruang tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (BACA JUGA: Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar )
"Dari hasil penyidikan, muncul tiga tersangka baru. Kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan. Mereka (tiga tersangka baru) simpatisan KAMI Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (21/10/2020).
Lihat Juga :