6 Aktivis KAMI Diperiksa Polda Jabar terkait Penyekapan-Penganiayaan Polisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:02 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Enam orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) diperiksa penyidik Direkrotat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar , Kamis (15/10/2020).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigadir Polisi (Brigpol) Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020) petang.
Penyekapan dan penganiayaan terjadi pascaunjuk rasa anarkistis menolak Omnibus Law pecah di depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.(BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Pengurus Presidium KAMI Jabar Bakal Diperiksa )
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujar Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Berdasarkan informasi yang beredar, enam orang yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu antara lain, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir, Prio (Presidium KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara KAMI Jabar), Oktavianus (aktivis KAMI Jabar), Amin Bukhairy (aktivis KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (pemilik Posko KAMI Jabar).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigadir Polisi (Brigpol) Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020) petang.
Penyekapan dan penganiayaan terjadi pascaunjuk rasa anarkistis menolak Omnibus Law pecah di depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.(BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Pengurus Presidium KAMI Jabar Bakal Diperiksa )
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujar Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Berdasarkan informasi yang beredar, enam orang yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu antara lain, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir, Prio (Presidium KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara KAMI Jabar), Oktavianus (aktivis KAMI Jabar), Amin Bukhairy (aktivis KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (pemilik Posko KAMI Jabar).
Lihat Juga :