3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:04 WIB
loading...
3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta
Tiga anggota KAMI yang ditangkap Polrestabes Medan, diterbangkan ke Jakarta. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Tiga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), yang ditangkap aparat Polrestabes Medan , karena diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, diterbangkan ke Jakarta.

(Baca juga: Catatan KontraS Atas Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang )

Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai menyandang status tersangka kerusuhan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Kapolrestabes Medan , Kombes Riko Sunarko mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, ketiga tersangka merencanakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan di Kota Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, kerusuhan dan penjarahan yang mereka rancang, dilakukan dengan memanfaatkan momentum unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Riko. (Baca juga: Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah )

Dia juga menegaskan, dari hasil penyelidikan ketiganya bukan merupakan bagian dari pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Melainkan orang-orang yangh sengaja membuat kerusuhan.

(Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal )

Sebelumnya, aparat Polrestabes Medan menangkap 469 orang saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 461 dipulangkan, dan sebagian besar merupakan pelajar. Sementara delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)