Gagal Memperkosa, Residivis Blitar Rampas HP Korban

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:47 WIB
loading...
Gagal Memperkosa, Residivis...
Tampak barang bukti percobaan perkosaan disertai perampasan HP yang digelar Polres Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - TA (22), seorang residivis asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar yang belum lama bebas karena diuntungkan kebijakan asimilasi COVID-19, kembali melancarkan aksi kejahatan. TA mencoba memperkosa TWR (20) warga Kecamatan Ponggok yang ia kenal melalui pertemanan media sosial facebook.

Percobaan aksi asusila di area persawahan Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun tersebut gagal terwujud karena korban berteriak meminta tolong. "Karena korban teriak, pelaku melarikan diri dengan membawa hand phone milik korban, "ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

(Baca juga: Polresta Malang Bakal Proses Hukum Perebut Jenazah COVID-19 di RS Soepraoen )

Begitu menerima laporan korban, aparat Polres Blitar langsung bergerak. Tidak menunggu waktu lama, TA yang mencoba bersembunyi berhasil diringkus. "Barang bukti hand phone korban masih disimpan pelaku, "kata Ahmad Fanani yang menambahkan pelaku belum lama bebas dari penjara Lapas.

TA yang saat beraksi sempat memukul kepala korban karena terganggu dengan teriakan, mengakui semua perbuatannya. TA bercerita, bagaimana untuk menarik perhatian korban ia di media sosial sengaja menggunakan foto palsu. Alhasil korban terpedaya dan bersedia menemuinya di area persawahan.

"Saat mencoba memperkosa korban, pelaku mengaku dalam kondisi usai menenggak minuman keras, "terang Ahmad Fanani. Didepan penyidik, TA juga mengaku masih sadar jika aksi perkosaan beresiko hukuman berat. Karenannya begitu melihat reaksi korban yang berteriak, ia langsung memilih hanya merampas HP korban dan kabur.

Dalam kasus percobaan perkosaan disertai perampasan HP ini, pelaku dijerat pasal 368 KUHP. Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
PSI NTT Ingatkan Pentingnya...
PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved