Kepala Sekolah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa hingga Tewas di Nias Selatan

Rabu, 24 April 2024 - 22:25 WIB
loading...
Kepala Sekolah Jadi...
Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori berinisial SZ resmi ditetapkan tersangka kasus penganiayaan siswa SMK YN (17) hingga meninggal. Foto/Istimewa
A A A
NIAS SELATAN - Kepala SMKN1 Siduaori berinisial SZ (40) resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal seorang siswa bernama Yaredi Ndruru (17).

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka .

"SZ telah ditetapkan tersangka kemarin (23/4/2024)," kata AKP Freddy Siagian, Rabu (24/4/2024) malam.



Namun, tersangka SZ belum ditahan karena sedang dalam keadaan sakit. "Belum ditahan, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," ujar AKP Freddy Siagian.

Diketahui sebelumnya, YN merupakan siswa SMKN1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang sedang melaksanakan praktik industri di kantor Camat Siduaori.

Ketika itu, Sekcam menyuruh siswa yang praktik termasuk korban untuk memindahkan genset ke sebuah mobil. Namun, mereka tidak mengindahkan dan kemudian sekcam melaporkan hal tersebut kepada kepala sekolah.

Di sinilah awal mulanya penganiayaan terjadi, tersangka kemudian memanggil 8 siswa tersebut termasuk korban dan menanyakan permasalahan di tempat praktik. Singkat cerita, terjadilah pemukulan oleh kepala sekolah.



Terhadap korban sendiri mendapatkan beberapa pukulan di kepala. Akibat pukulan tersebut korban jatuh sakit hingga dirawat intensif di RS Thomsen Nias dan tak lama kemudian saat dalam perawatan korban meninggal dunia pada (15/4/2024).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)