Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari
Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:23 WIB
loading...
Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
A
A
A
BUKITTINGGI - Seorang tokoh agama di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, meninggal dunia akibat positif terinfeksi COVID-19 .
Korban meninggal menyusul istrinya yang merupakan hakim senior, yang terlebih dahulu mengeembuskan nafas terakhir pada Jumat (14/8/2020) lalu. (Baca juga: Bayi Lahir 17 Agustus di Bukittinggi Dapat Diskon 75 Persen Biaya Melahirkan )
Kematian akibat kasus terinfeksi COVID-19 ini, membuat tempat kerja istri korban ditutup selama 14 hari. (Baca juga: Staf Khusus Mensesneg Pratikno Positif Covid-19 )
Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai kembali melonjak.
Senin (17/8/2020), Khamidir (63), seorang buya, tokoh agama sekaligus Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang rawat pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi.
Korban meninggal menyusul istrinya yang merupakan hakim senior, yang terlebih dahulu mengeembuskan nafas terakhir pada Jumat (14/8/2020) lalu. (Baca juga: Bayi Lahir 17 Agustus di Bukittinggi Dapat Diskon 75 Persen Biaya Melahirkan )
Kematian akibat kasus terinfeksi COVID-19 ini, membuat tempat kerja istri korban ditutup selama 14 hari. (Baca juga: Staf Khusus Mensesneg Pratikno Positif Covid-19 )
Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai kembali melonjak.
Senin (17/8/2020), Khamidir (63), seorang buya, tokoh agama sekaligus Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang rawat pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi.
Lihat Juga :