569 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu, Dodi mengucapkan selamat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. "Yang mendapat remisi bebas saya tidak ingin melihat balik lagi kesini, kalau balik kesini tidak akan diberikan remisi lagi, jadi harus kembali kemasyarakat dengan baik," tandasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SH dalam laporannya mengungkapkan pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kemenkumham RI memberikan remisi kepada Narapidana Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Sekayu sebanyak 569 orang, dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi yang diperoleh satu bulan 193 orang, dua bulan 147 orang, tiga bulan 139 orang, empat bulan 57 orang, dan lima bulan 33 orang.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap kepada Bapak Bupati beserta jajarannya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, stakeholder, maupun secara personal agar kiranya dapat memberikan dukungan terhadap program-program yang akan kami laksanakan, kami punya banyak Sumber Daya Manusia yang tentunya akan sangat bermanfaat apabila kita bina dengan baik, dan ini bukanlah tanggang jawab kami semata tapi tanggung jawab kita bersama karena mereka adalah saudara-saudara kita dan sebagian besar adalah warga Kabupaten Musi Banyuasin," kata Jhonny.
Dikatakannya dengan dukungan Pemerintah Daerah niscaya cita-cita resolusi pemasyarakatan dan revitalisasi penyelenggaraaan pemasyarakatan dapat menyelesaikan masalah-masalah kompleks seperti over capacity, gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, sanitasi, kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, serta minimnya sarana dan prasarana dan masalah lainnya akan terselesaikan dengan baik.
"Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 745 Narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk, Kajari Muba Suyanto, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SH dalam laporannya mengungkapkan pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kemenkumham RI memberikan remisi kepada Narapidana Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Sekayu sebanyak 569 orang, dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi yang diperoleh satu bulan 193 orang, dua bulan 147 orang, tiga bulan 139 orang, empat bulan 57 orang, dan lima bulan 33 orang.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap kepada Bapak Bupati beserta jajarannya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, stakeholder, maupun secara personal agar kiranya dapat memberikan dukungan terhadap program-program yang akan kami laksanakan, kami punya banyak Sumber Daya Manusia yang tentunya akan sangat bermanfaat apabila kita bina dengan baik, dan ini bukanlah tanggang jawab kami semata tapi tanggung jawab kita bersama karena mereka adalah saudara-saudara kita dan sebagian besar adalah warga Kabupaten Musi Banyuasin," kata Jhonny.
Dikatakannya dengan dukungan Pemerintah Daerah niscaya cita-cita resolusi pemasyarakatan dan revitalisasi penyelenggaraaan pemasyarakatan dapat menyelesaikan masalah-masalah kompleks seperti over capacity, gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, sanitasi, kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, serta minimnya sarana dan prasarana dan masalah lainnya akan terselesaikan dengan baik.
"Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 745 Narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk, Kajari Muba Suyanto, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.
(ars)
Lihat Juga :