569 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi
loading...
A
A
A
SEKAYU - Sebanyak 569 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu mendapatkan Remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kepada perwakilan warga binaan di Lapas Sekayu, Senin (17/8/2020).
Selanjutnya Bupati Muba melakukan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan, Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena Warga Binaan Pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, di mana mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
"Melalui remisi ini, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujarnya.
Dodi mengatakan, saat ini kita sedang dilanda bencana nasional (non alam) yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di mana wabah ini memicu permasalahan hampir di seluruh negara di dunia.
Penyebaran COVID-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin massif dan meningkat, hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Kebijakan program asimilasi ini dan integrasi sampai bulan Agustus 2020 telah di berikan kepada 40.504 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan rincian, Pemberian Asimilasi kepada 38.074 Warga Binaan Pemasyarakatan, dan pemberian Integrasi kepada 2.426 Warga Binaan Pemasyarakatan
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, instansi pemerintah, lembaga sosial kemasyarakatan, dan seluruh pihak yang telah turut serta memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan. Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus iklhas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya, Aamiin," imbuhnya.
Selanjutnya ia menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pembinaan kepada warga binaan, salah satunya adalah meningkatkan kualitas listrik, air bersih dan pembuangan limbah didalam Lapas Sekayu.
"Oleh karena itu segerakan buat surat permohonan tembuskan kepada kami nanti kita akan anggarkan," kata Bupati Muba.
Mengenai over capasity yang terjadi kelebihan di Lapas Sekayu, lanjutnya upaya Pemkab Muba dari beberapa tahun lalu mulai dari pembebasan lahan dan mendapat bantuan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk pembangunan Lapas sampai sekarang masih terkendala, ditambah adanya kontraksi anggaran dari pusat. Sedangkan di Republik ini seluruh penjara rutan mengalami over capasity.
"Sebelumnya kita mendapatkan bantuan dari pusat, itu yang blok-blok lama kita tingkatkan kapasitasnya atau membangun bertingkat, buat modern, buat sistem modern, agar menjadi Lapas yang layak dan modern."
Mengenai karya Warga Binaan, Dodi mengatakan kegiatan itu sangat bagus, yang mana bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Keperasi dan UMKM, Pengusaha, Balai Latihan Kerja (BLK). Membuat produk-produk dari bahan rotan, makanan, jasa boga, kemudian produk dari kayu untuk dipasarkan keluar.
"Jadi ada simbiosis mutualisme disini, warga binaan ada kegiatan, ada keterampilan dan mendapatkan insentif orang dari luar. Orang dari luar yang kita fasilitasi melalui dinas kita juga mendapatkan keuntungan dari lebercostnya yang bisa dia tekan, seharusnya dengan kapasitas ini lebih bisa meningkatkan produksi lagi," imbuhnya.
Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu, Dodi mengucapkan selamat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. "Yang mendapat remisi bebas saya tidak ingin melihat balik lagi kesini, kalau balik kesini tidak akan diberikan remisi lagi, jadi harus kembali kemasyarakat dengan baik," tandasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SH dalam laporannya mengungkapkan pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kemenkumham RI memberikan remisi kepada Narapidana Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Sekayu sebanyak 569 orang, dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi yang diperoleh satu bulan 193 orang, dua bulan 147 orang, tiga bulan 139 orang, empat bulan 57 orang, dan lima bulan 33 orang.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap kepada Bapak Bupati beserta jajarannya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, stakeholder, maupun secara personal agar kiranya dapat memberikan dukungan terhadap program-program yang akan kami laksanakan, kami punya banyak Sumber Daya Manusia yang tentunya akan sangat bermanfaat apabila kita bina dengan baik, dan ini bukanlah tanggang jawab kami semata tapi tanggung jawab kita bersama karena mereka adalah saudara-saudara kita dan sebagian besar adalah warga Kabupaten Musi Banyuasin," kata Jhonny.
Dikatakannya dengan dukungan Pemerintah Daerah niscaya cita-cita resolusi pemasyarakatan dan revitalisasi penyelenggaraaan pemasyarakatan dapat menyelesaikan masalah-masalah kompleks seperti over capacity, gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, sanitasi, kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, serta minimnya sarana dan prasarana dan masalah lainnya akan terselesaikan dengan baik.
"Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 745 Narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk, Kajari Muba Suyanto, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.
Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kepada perwakilan warga binaan di Lapas Sekayu, Senin (17/8/2020).
Selanjutnya Bupati Muba melakukan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan, Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena Warga Binaan Pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, di mana mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
"Melalui remisi ini, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujarnya.
Dodi mengatakan, saat ini kita sedang dilanda bencana nasional (non alam) yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di mana wabah ini memicu permasalahan hampir di seluruh negara di dunia.
Penyebaran COVID-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin massif dan meningkat, hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Kebijakan program asimilasi ini dan integrasi sampai bulan Agustus 2020 telah di berikan kepada 40.504 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan rincian, Pemberian Asimilasi kepada 38.074 Warga Binaan Pemasyarakatan, dan pemberian Integrasi kepada 2.426 Warga Binaan Pemasyarakatan
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, instansi pemerintah, lembaga sosial kemasyarakatan, dan seluruh pihak yang telah turut serta memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan. Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus iklhas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya, Aamiin," imbuhnya.
Selanjutnya ia menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pembinaan kepada warga binaan, salah satunya adalah meningkatkan kualitas listrik, air bersih dan pembuangan limbah didalam Lapas Sekayu.
"Oleh karena itu segerakan buat surat permohonan tembuskan kepada kami nanti kita akan anggarkan," kata Bupati Muba.
Mengenai over capasity yang terjadi kelebihan di Lapas Sekayu, lanjutnya upaya Pemkab Muba dari beberapa tahun lalu mulai dari pembebasan lahan dan mendapat bantuan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk pembangunan Lapas sampai sekarang masih terkendala, ditambah adanya kontraksi anggaran dari pusat. Sedangkan di Republik ini seluruh penjara rutan mengalami over capasity.
"Sebelumnya kita mendapatkan bantuan dari pusat, itu yang blok-blok lama kita tingkatkan kapasitasnya atau membangun bertingkat, buat modern, buat sistem modern, agar menjadi Lapas yang layak dan modern."
Mengenai karya Warga Binaan, Dodi mengatakan kegiatan itu sangat bagus, yang mana bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Keperasi dan UMKM, Pengusaha, Balai Latihan Kerja (BLK). Membuat produk-produk dari bahan rotan, makanan, jasa boga, kemudian produk dari kayu untuk dipasarkan keluar.
"Jadi ada simbiosis mutualisme disini, warga binaan ada kegiatan, ada keterampilan dan mendapatkan insentif orang dari luar. Orang dari luar yang kita fasilitasi melalui dinas kita juga mendapatkan keuntungan dari lebercostnya yang bisa dia tekan, seharusnya dengan kapasitas ini lebih bisa meningkatkan produksi lagi," imbuhnya.
Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu, Dodi mengucapkan selamat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. "Yang mendapat remisi bebas saya tidak ingin melihat balik lagi kesini, kalau balik kesini tidak akan diberikan remisi lagi, jadi harus kembali kemasyarakat dengan baik," tandasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SH dalam laporannya mengungkapkan pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kemenkumham RI memberikan remisi kepada Narapidana Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Sekayu sebanyak 569 orang, dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi yang diperoleh satu bulan 193 orang, dua bulan 147 orang, tiga bulan 139 orang, empat bulan 57 orang, dan lima bulan 33 orang.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap kepada Bapak Bupati beserta jajarannya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, stakeholder, maupun secara personal agar kiranya dapat memberikan dukungan terhadap program-program yang akan kami laksanakan, kami punya banyak Sumber Daya Manusia yang tentunya akan sangat bermanfaat apabila kita bina dengan baik, dan ini bukanlah tanggang jawab kami semata tapi tanggung jawab kita bersama karena mereka adalah saudara-saudara kita dan sebagian besar adalah warga Kabupaten Musi Banyuasin," kata Jhonny.
Dikatakannya dengan dukungan Pemerintah Daerah niscaya cita-cita resolusi pemasyarakatan dan revitalisasi penyelenggaraaan pemasyarakatan dapat menyelesaikan masalah-masalah kompleks seperti over capacity, gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, sanitasi, kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, serta minimnya sarana dan prasarana dan masalah lainnya akan terselesaikan dengan baik.
"Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 745 Narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk, Kajari Muba Suyanto, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.
(ars)