Jelang Tengah Malam, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) mendadak heboh. Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mendatangi dan menyegel kantor tersebut. Seorang pejabat di dinas tersebut juga turut diamankan penyidik.
Infromasi di lapangan, pejabat yang diduga diamankan petugas dalam operasi tersebut adalah salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba. Beberapa ruangan di kantor tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan sekira pukul 22.15 WIB
Baca juga: Siti Zahra Ditemukan, Korban Tewas Susur Sungai Mts Harapan Baru Ciamis Jadi 11 Santri
Awak media berusaha menanyakan kepada tim KPK perihal penyegelan tersebut. Namun KPK tidak memberikan sepatah kata pun. Hanya diketahui tim penyidik KPK telah berada sejak Pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Serta terlihat ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Muba tersebut.
Infromasi di lapangan, pejabat yang diduga diamankan petugas dalam operasi tersebut adalah salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba. Beberapa ruangan di kantor tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan sekira pukul 22.15 WIB
Baca juga: Siti Zahra Ditemukan, Korban Tewas Susur Sungai Mts Harapan Baru Ciamis Jadi 11 Santri
Awak media berusaha menanyakan kepada tim KPK perihal penyegelan tersebut. Namun KPK tidak memberikan sepatah kata pun. Hanya diketahui tim penyidik KPK telah berada sejak Pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Serta terlihat ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Muba tersebut.
(msd)