Bejat! Gadis Disabilitas di Pandeglang Dicabuli Tetangga hingga Hamil 6 Bulan
loading...
A
A
A
PANDEGLANG - SH (24) warga Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga dicabuli tetangganya sendiri. Alhasil, korban kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Ahmad Subhan pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Mapolres Pandeglang mengatakan SH diduga dicabuli oleh tetangganya sendirian berinisial YI. Perbuatan kejinya itu, diduga dilakukan semenjak 11 bulan lalu atau tepatnya pada tahun 2023.
”Mendampingi beberapa kasus yang dilaporkan, salah satunya adalah keluarga korban yang disabilitas (autis),” kata Subhan, Rabu (17/4/1024).
Korban dengan terduga pelaku sempat melangsungkan pernikahan selama 1 hari. Namun, dia menduga hal itu dilakukan lantaran korban telah hamil duluan. ”Pelakunya adalah tetangga korban. Dan si pelaku ini memang sempat dinikahkan satu hari,” katanya.
”Akhirnya didampingi juga oleh UPTD PPA. Dan sempat dilakukan visum, per hari ini, dan mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya kepada korban ini,” ucapnya.
Pihaknya memberikan pendampingan lebih kepada pemulihannya. Sedangkan terkait hukumnya koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang. ”Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial juga karena penanganan autis ini kan lebih spesialis,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil berusia kandungan 6 bulan. ”Lapdunya sudah masuk ke Polres nanti kita tindak lanjuti,” ucap Akbar.
Ahmad Subhan pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Mapolres Pandeglang mengatakan SH diduga dicabuli oleh tetangganya sendirian berinisial YI. Perbuatan kejinya itu, diduga dilakukan semenjak 11 bulan lalu atau tepatnya pada tahun 2023.
”Mendampingi beberapa kasus yang dilaporkan, salah satunya adalah keluarga korban yang disabilitas (autis),” kata Subhan, Rabu (17/4/1024).
Korban dengan terduga pelaku sempat melangsungkan pernikahan selama 1 hari. Namun, dia menduga hal itu dilakukan lantaran korban telah hamil duluan. ”Pelakunya adalah tetangga korban. Dan si pelaku ini memang sempat dinikahkan satu hari,” katanya.
”Akhirnya didampingi juga oleh UPTD PPA. Dan sempat dilakukan visum, per hari ini, dan mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya kepada korban ini,” ucapnya.
Pihaknya memberikan pendampingan lebih kepada pemulihannya. Sedangkan terkait hukumnya koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang. ”Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial juga karena penanganan autis ini kan lebih spesialis,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPTU Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil berusia kandungan 6 bulan. ”Lapdunya sudah masuk ke Polres nanti kita tindak lanjuti,” ucap Akbar.
(ams)