Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan Anak Disabilitas yang Menyuruh Makan Daging Musang
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:20 WIB
loading...
Polresta Bandung menangkap tiga pelaku terkait kasus perundungan kepada pria berkebutuhan khusus yang disuruh memakan daging musang. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polresta Bandung menangkap tiga pelaku terkait kasus perundungan kepada pria berkebutuhan khusus yang disuruh memakan daging musang. Ketiga pelaku tersebut yakni Jeri Hendri Yansyah, Risal Nurdiana dan Wahyu alias Okay.
"Pelaku yang diamankan 3, ketiganya ini masih kami lakukan pemeriksaan, yang mana dari ketiga tersebut perannya masing-masing," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12/2024).
Kusworo menjelaskan, ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Dan melakukan perundungan tersebut pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 22.27 WIB.
Baca juga: Viral! Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Diduga Daging Musang
"Jadi Jeri yang mempunyai akun TikTok dan menguplod video, kemudian Risal yang merekam video dan mengunggah ke status WA dan Wahyu alias Okay yang berkata dalam video 'Mabuk dulu mabuk dulu seperti anjing yang belum makan 3 hari ini mah'," jelasnya.
Kusworo menambahkan, motif ketiga pelaku melakukan hal tersebut hanya iseng agar viral dan menambah follower akun TikToknya. "Awalnya iseng-iseng kemudian biar viral mencari follower, tapi begitu ini viral justru yang bersangkutan menutup akunnya karena ketakutan," tambahnya.
"Pelaku yang diamankan 3, ketiganya ini masih kami lakukan pemeriksaan, yang mana dari ketiga tersebut perannya masing-masing," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12/2024).
Kusworo menjelaskan, ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Dan melakukan perundungan tersebut pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 22.27 WIB.
Baca juga: Viral! Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Diduga Daging Musang
"Jadi Jeri yang mempunyai akun TikTok dan menguplod video, kemudian Risal yang merekam video dan mengunggah ke status WA dan Wahyu alias Okay yang berkata dalam video 'Mabuk dulu mabuk dulu seperti anjing yang belum makan 3 hari ini mah'," jelasnya.
Kusworo menambahkan, motif ketiga pelaku melakukan hal tersebut hanya iseng agar viral dan menambah follower akun TikToknya. "Awalnya iseng-iseng kemudian biar viral mencari follower, tapi begitu ini viral justru yang bersangkutan menutup akunnya karena ketakutan," tambahnya.
Lihat Juga :