Unik, Suku Anak Dalam Gelar Upacara HUT RI ke-75 di Rimba Taman Nasional
loading...
A
A
A
TEBO - Diiringi suara jangkrik warga Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Tumenggung Ngadap di Taman Nasional Bukit (TNBT) Dua Belas, Dusun Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, Kabupaten Tebo , Jambi melaksanakan upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 di halaman Balai Rimba.
Upacara yang dipimpin langsung Tumenggung Ngadap diikuti oleh para warga Suku Anak Dalam (SAD) merupakan binaan dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Senin (17/08/2020). (Baca:Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi)
Upacara tersebut berlangsung khidmat walaupun sebagai petugas penaikan bendera dilakukan oleh warga SAD sendiri. Dalam upacara ini sendiri diikuti oleh beberapa orang warga Suku Anak Dalam (SAD) yang walaupun hanya mengenakan pakaian tradisi mereka dengan menggunakan cawet kain yang melingkar saja tanpa baju tetapi tidak mengurangi niat untuk ikut upacara dengan khidmat. (Baca juga: 75 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Daerah Tak Teraliri Listrik di Sumut )
Tumenggung Ngadap mengatakan, bahwa Suku Anak Dalam (SAD) juga merupakan warga negara Indonesia. “Dengan digelarnya upacara ini menunjukan bahwa warga SAD memilik wujud nasionalisme, patriotisme dan kebanggaan terhadap negara Indonesia,” kata Tumenggung Ngadap.
Dia berharap, kepada bapak Presiden Jokowi dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar agar dapat melindungi hutan mereka dari para pembalak liar maupun perusahaan yang berada di kawasan TNBT Dua Belas ini.
Sedangkan Ketua Pendamping SAD dari Yayasan Orang Rimbo Kito Ahmad Firdaus mengatakan, SAD merupakan bagian warga negara Indonesia. “Mereka sangat cinta akan tanah air ini. Mereka juga meminta kepada pemerintah dapat memperhatikan hutan tempat tinggal SAD dari perusahaan dan pembalak liar,” kata Ahmad Firdaus.
Upacara yang dipimpin langsung Tumenggung Ngadap diikuti oleh para warga Suku Anak Dalam (SAD) merupakan binaan dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Senin (17/08/2020). (Baca:Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi)
Upacara tersebut berlangsung khidmat walaupun sebagai petugas penaikan bendera dilakukan oleh warga SAD sendiri. Dalam upacara ini sendiri diikuti oleh beberapa orang warga Suku Anak Dalam (SAD) yang walaupun hanya mengenakan pakaian tradisi mereka dengan menggunakan cawet kain yang melingkar saja tanpa baju tetapi tidak mengurangi niat untuk ikut upacara dengan khidmat. (Baca juga: 75 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Daerah Tak Teraliri Listrik di Sumut )
Tumenggung Ngadap mengatakan, bahwa Suku Anak Dalam (SAD) juga merupakan warga negara Indonesia. “Dengan digelarnya upacara ini menunjukan bahwa warga SAD memilik wujud nasionalisme, patriotisme dan kebanggaan terhadap negara Indonesia,” kata Tumenggung Ngadap.
Dia berharap, kepada bapak Presiden Jokowi dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar agar dapat melindungi hutan mereka dari para pembalak liar maupun perusahaan yang berada di kawasan TNBT Dua Belas ini.
Sedangkan Ketua Pendamping SAD dari Yayasan Orang Rimbo Kito Ahmad Firdaus mengatakan, SAD merupakan bagian warga negara Indonesia. “Mereka sangat cinta akan tanah air ini. Mereka juga meminta kepada pemerintah dapat memperhatikan hutan tempat tinggal SAD dari perusahaan dan pembalak liar,” kata Ahmad Firdaus.
(sms)