Tarif Tiket Bus saat Arus Mudik Lebaran di Malang Naik 100 Persen

Sabtu, 06 April 2024 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, kenaikan tertinggi justru terjadi ketika masa arus balik lebaran nanti pada tanggal 14 - 15 April 2024 mendatang, yang mencapai 100 persen. Momen itu disebutnya, dimanfaatkan oleh pengelola bus reguler AKAP untuk meraup keuntungan saat masa lebaran.

”Naik jadi 760 (ribu) dari 420 (ribu) dari sini (Malang ke Jakarta) untuk arus baliknya. Naiknya tanggal 14 - 15 (April) puncak baliknya. Banyak yang menghindari tarif itu, ya akhirnya milih tanggal 13 (April), yang masih tarif normal,” jelasnya.

Meski diprediksi antara tanggal 14 - 17 April 2024 mendatang bakal menjadi puncak arus balik, tapi diakui Sholeh okupansi pemesanan tiket belum penuh. Fenomena ini diakui berbeda dengan lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Hal berbeda justru terjadi pada bus Handoyo, yang disampaikan Arif salah satu agen tiket di Terminal Arjosari Malang mengalami kenaikan tarif hingga 100 persen tujuan Jawa Tengah hingga Jakarta.

Bila sebelumnya tarif untuk kelas eksekutif terbawah di angka Rp160 ribu, naik menjadi Rp 260 ribu.

”Naik mulai tanggal 3 (April) kemarin ke Jawa Tengah sampai Jakarta, naik 100 persen, yang arah Sumatera naik mulai (tanggal) 28 Maret, naik 10 persen, misalnya yang ke Lampung itu 500 (ribu) naik 10 persen,” ucap Arif.



Khusus untuk kenaikan tarif bus AKAP jurusan Sumatera berlangsung hingga April 2024. Tetapi meski naik, minat masyarakat diakuinya tetap tinggi, dengan keberangkatan reguler dari Terminal Arjosari Malang sebanyak 7 jadwal ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

”Sementara penuh sampai tanggal 9 (April), tanggal 10-nya belum, arus balik belum ada peningkatan. Perkiraan saat ini sampai tanggal 9, tanggal 10, (peningkatan penumpang) masih belum tanggal 10,” jelasnya.

Maria Margareta selaku Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang mengakui untuk urusan tarif bus pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tak bisa ikut campur terlalu jauh. Menurutnya, penentuan tarif tiket bus dikembalikan ke masing-masing perusahaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2619 seconds (0.1#10.140)