Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB Papua, Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Video Kekerasan Terhadap...
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan video terkait penganiayaan terhadap anggota KKB Definus Kogoya di Jakarta, pada Senin (25/3/2024). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas aksi kekerasan terhadap warga Papua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial.

Pangdam Cenderawasih menyampaikan permintaan maaf sampaikan saat konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

Pangdam didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dan Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi juga turut mendampingi dan memberi keterangan kepada awak media.

Izak menjelaskan oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brawijaya yang bertugas dalam Satgas Pamtas di Papua sejak 3 April 2023.

Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024 lalu.

"Kemarin viral video tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan yang benar," ujar Izak.

Pangdam menyayangkan ada prajurit yang melakukan perbuatan melanggar hukum ini. Ia menegaskan prajurit TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

"Yang kami tetapkan adalah pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat. Mendapatkan kepercayaan masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pembangunan di pedalaman. Masyarakat berladang, dibeli oleh pos. Hubungan baik sudah berjalan dengan baik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
MPSI: Pengungsian Moskona...
MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat Pascaserangan Kelompok Separatis
Kondisi Pengungsi Moskona...
Kondisi Pengungsi Moskona Teluk Bintuni Memprihatinkan Pascaserangan Separatis Papua
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Rekomendasi
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved