Motifnya Terungkap, Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Dijerat Pasal Berlapis
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, korban yakni Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Korban ditemukan pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah ditemukan tak bernyawa di sebuah losmen di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).
Diduga korban telah dibunuh dengan cara dibekap, lantas jasadnya disembunyikan di kolong tempat tidur kamar nomor 04 losmen tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, motif pelaku E (17) nekat menghabisi nyawa korban lantaran hendak menguasai nyawa anggota berpangkat Briptu itu.
"Untuk menguasai harta benda korban, pelaku E ini melakukan berbagai upaya. Pelaku ini sempat mengajak korban bernyanyi di karaoke dan menenggak minuman beralkohol," ujar Andik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3) malam.
Andik menuturkan, setelah korban dalam kondisi mabuk berat, pelaku melancarkan aksi membunuh korban dengan membekap mulut korban hingga tewas.
“Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam yakni kaos singlet (milik korban),” kata Kapolres.
Selanjutnya, pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. Kemudian pelaku menemui dua orang pemandu lagu yang juga dibawa menginap di penginapan tersebut.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap terang peristiwa pembunuhan terhadap anggotanya tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.
Korban ditemukan pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ingin Kuasai Harta Korban
Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah ditemukan tak bernyawa di sebuah losmen di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).
Diduga korban telah dibunuh dengan cara dibekap, lantas jasadnya disembunyikan di kolong tempat tidur kamar nomor 04 losmen tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, motif pelaku E (17) nekat menghabisi nyawa korban lantaran hendak menguasai nyawa anggota berpangkat Briptu itu.
"Untuk menguasai harta benda korban, pelaku E ini melakukan berbagai upaya. Pelaku ini sempat mengajak korban bernyanyi di karaoke dan menenggak minuman beralkohol," ujar Andik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3) malam.
Andik menuturkan, setelah korban dalam kondisi mabuk berat, pelaku melancarkan aksi membunuh korban dengan membekap mulut korban hingga tewas.
“Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam yakni kaos singlet (milik korban),” kata Kapolres.
Selanjutnya, pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. Kemudian pelaku menemui dua orang pemandu lagu yang juga dibawa menginap di penginapan tersebut.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap terang peristiwa pembunuhan terhadap anggotanya tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.