Motifnya Terungkap, Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 25 Maret 2024 - 16:13 WIB
loading...
Motifnya Terungkap,...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
LAMPUNG TENGAH - Remaja yang membunuh nyawa anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

Tersangka merupakan seorang remaja berinisial E (17) warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Tewas dalam Penginapan di Lampung Tengah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, E (17) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Briptu Singgih.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk E," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Umi menuturkan, E dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana.

Sementara untuk 4 rekan tersangka lainnya yang ikut diperiksa tidak terbukti terlibat dan hanya dijadikan saksi.

Baca juga: Terungkap, Mayat Polisi di Penginapan Lampung Tengah Korban Pembunuhan

"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana. Empat orang lagi itu hanya saksi, karena dari hasil pemeriksaan tidak terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, korban yakni Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Korban ditemukan pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ingin Kuasai Harta Korban


Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah ditemukan tak bernyawa di sebuah losmen di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).

Diduga korban telah dibunuh dengan cara dibekap, lantas jasadnya disembunyikan di kolong tempat tidur kamar nomor 04 losmen tersebut.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, motif pelaku E (17) nekat menghabisi nyawa korban lantaran hendak menguasai nyawa anggota berpangkat Briptu itu.

"Untuk menguasai harta benda korban, pelaku E ini melakukan berbagai upaya. Pelaku ini sempat mengajak korban bernyanyi di karaoke dan menenggak minuman beralkohol," ujar Andik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3) malam.

Andik menuturkan, setelah korban dalam kondisi mabuk berat, pelaku melancarkan aksi membunuh korban dengan membekap mulut korban hingga tewas.

“Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam yakni kaos singlet (milik korban),” kata Kapolres.

Selanjutnya, pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. Kemudian pelaku menemui dua orang pemandu lagu yang juga dibawa menginap di penginapan tersebut.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap terang peristiwa pembunuhan terhadap anggotanya tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.

Sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, korban berinisial S (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Korban ditemukan pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved