Gudang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Cirebon Digerebek Polisi

Senin, 12 September 2022 - 12:52 WIB
loading...
Gudang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Cirebon Digerebek Polisi
Ratusan tabung gas elpiji tiga kilogram diberi garis police line setelah digeberek aparat Polresta Cirebon.Foto/Abdul Rohman/MPI
A A A
CIREBON - Gudang tabung gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Blok Kedung Jambe RT. 19 RW. 07, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dgerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Senin (12/09/2022)

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), lokasi gudang tersebut berada di tengah pemukiman dan persawahan. Di Lokasi tampak ratusan gas elpiji tiga kilogram dilakukan garis police line dan hingga pukul 12.09 sejumlah petugas dari Kepolisian Polresta Cirebon dengan menggunakan baju bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi.

Diketahui petugas Kepolisian Polresta Cirebon, menggerebek sebuah gudang gas elpiji oplosan sejak pagi hari. Dan hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca juga: Menyayat Hati! ASN Tewas Terseret Ombak saat Selamatkan Kedua Anaknya di Pantai Dolphin

"Ya, kami gerebek sebuah gudang gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Kompol Anton.

Pihaknya saat ini, masih melakukan pendataan dan barang bukti lainnya, terkait temuan ratusan tabung gas elpiji yang diduga oplosan. "Kita masih melakukan pendataan jumlah pusti barang bukti tabung gas. Kita juga masih menunggu Kapolresta Cirebon," katanya.

Hingga saat ini, sejumlah awak media masih melakukan peliputan dan pencarian data. Untuk mengetahui penyebab ratusan tabung gas elpiji tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2056 seconds (0.1#10.140)