Gas 3 Kg Tak Dijual di Pengecer, Pengamat: Kenapa Bikin Kebijakan yang Nyusahin Rakyat

Senin, 03 Februari 2025 - 17:01 WIB
loading...
Gas 3 Kg Tak Dijual...
Kebijakan baru distribusi gas 3 kg tak dijual di eceran dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi dinilai menyusahkan rakyat. Foto: Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru distribusi gas 3 kg tak dijual di eceran dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi dinilai menyusahkan rakyat. Banyak warga mengeluhkan susahnya membeli gas 3 kg.

"Katanya agar subsidi buat rakyat tepat sasaran. Per 1 Februari 2025, warung eceran ndak boleh lagi jualan gas 3 kg itu lagi. Kalo mau jualan harus mengubah status dari eceran jadi pangkalan yang mesti daftar online, ini itu, luas tempat usaha, daftarkan induk usaha, dan sejenisnya," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno melalui Instagramnya @adiprayitno.official, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Sulit Dapat Gas 3 Kg, Pedagang Harap Larangan Gas Dijual di Eceran Dicabut

Menurut dia, jangankan mengurus induk usaha, pendapatan warung kelontong saat ini sangat pas-pasan. Padahal, kehadiran gas 3 kg di warung kelontong tentunya juga membantu masyarakat meskipun terdapat selisih harga yang masih bisa dimaklumi.

"Selisih Rp3 ribu-Rp4 ribu itu bagi warga dianggap biasa karena warga tak harus ke pangkalan yang jaraknya jauh dan tentunya butuh biaya tambahan. Ingat loh ya pak pejabat yang budiman, tak semua warga punya motor, tak semua wilayah terjangkau angkutan umum. Tersiksalah warga saat ini yang harus susah payah ke pangkalan yang jauh dari rumahnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Polres Priok Ungkap...
Polres Priok Ungkap Pengoplosan Elpji 3 Kg Subsidi, 6 Pelaku Ditangkap
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Rekomendasi
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved