Santer Kabar Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Smart City, Akun Instagram Sekda Kota Bandung Hilang

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:07 WIB
loading...
Santer Kabar Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Smart City, Akun Instagram Sekda Kota Bandung Hilang
Akun Instagram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna tiba-tiba menghilang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Akun Instagram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung , Ema Sumarna tiba-tiba menghilang. Berdasarkan pantauan pada Rabu (13/3/2024) pukul 19.45 WIB, akun Instagram Ema Sumarna @emasumarna_ tidak dapat diakses alias blank dengan informasi "Belum Ada Postingan".

Hilangnya akun Instagram Ema Sumarna ini bertepatan dengan kabar penetapan status tersangka kepada Ema Sumarna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.



Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang terkait tersangka baru itu. Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya.

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya mengatakan, pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus CCTV yang menyangkut anggotanya tersebut.



“Saya juga baru tahu dari berita yang beredar hari ini bahwa ada perkembangan baru dari kasus CCTV. Ada tersangka yang baru ditetapkan, selain anggota DPRD juga ada Sekda, Pak Ema,” ucap Edwin saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Edwin mengaku, dirinya turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut. Meskipun begitu, pihaknya akan menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang berjalan.

“Jujur saja ini baru kami ketahui hari ini, beritanya seperti ini, dan sikap saya kami turut prihatin tapi tentu menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)