Kepepet, Janda Satu Anak Curi Ponsel

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
Kepepet, Janda Satu...
Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Muhammad Puji saat memberikan keterangan pers kasus pencurian ponsel. Foto/iNewsTV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Berpura-pura membeli es degan, seorang janda anak satu, warga Desa Kesambem, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang , nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik penjual es degan.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Prajurit Kulon dari hasil pelacakan nomer telepon seluler (ponsel) yang dibawa kabur pelaku. Ironisnya ponsel yang dicuri milik pedagang es degan yang sehari-hari dipakai untuk belajar daring. (Baca juga: Ngaku Anak Wakil rakyat, Remaja Kota Tasik Ini Curi Mobil Mewah )

Inilah IF, janda anak satu, warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yang ditangkap aparat kepolisian Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto karena mencuri ponsel milik pedagang es degan di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. (Baca juga: Kena PHK, Pria Asal Jombang Coba Tabrakkan Diri di Bali )

Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan ponsel dan berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto.

Di hadapan petugas, janda anak satu ini mengaku, dirinya nekat mencuri ponsel milik pejual es campur ini, karena terpaksa dirinya membutuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama anaknya yang sudah setahun ditinggal suaminya.

Ironisnya ponsel yang dicuri milik pedagang es degan digunakan anaknya untuk belajar daring.

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Muhammad Puji mengatakan, pelaku melakukan pencurian ponsel ini dengan berpura-pura membeli es degan, ketika penjual lengah pelaku langsung membawa kabur ponsel yang berada di atas lapak penjual es.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, bukan yang pertama kalinya. Ternyata janda anak satu ini, sudah tiga kali melakukan pencurian ponsel yang pertama pelaku berhasil mencuri dua buah ponsel dan dijualnya namun apes yang terakhir pelaku berhasil diringkus petugas.

“Tersangka pura-pura membeli es dengan dilayani dengan ponsel ditaruh di meja pada saat melayani pemilik lengah dan langsung diambil. Kabur dengan kendaraan yang sudah disiapkan sendiri. Kami buktikan ada 1 tempat kejadian perkara (TKP) itu pun berkat korban melapor ke kepolisian ke Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan,” kata Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Muhamad Puji.

Sebelum dijebloskan ke tahahan Polsek Prajurit Kulon, janda anak satu, meminta maaf terhadap korban yaitu Olivia Montolalu yang sengaja ditangkap oleh petugas.

Meski korban memberikan maaf terhadap pelaku, proses hukum tetap berlanjut. Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pemilik ponsel, Olivia Montolalu mengaku selama ponsel hilang dicuri anaknya tidak bisa melakukan belajar daring dan terpaksa memakai ponsel suaminya.

“Korban saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya terima kasih kepada kepolisian menemukan ponsel saya sehingga saya bisa menemukan ponsel yang sehari-harinya digunakan untuk belajar daring anak,” kata Olivia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
Komplotan Pemuda Gasak...
Komplotan Pemuda Gasak Ponsel Warga Malang, Modus Teriaki Korban Copet
Terekam CCTV Curi Ponsel,...
Terekam CCTV Curi Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi
Viral! Oknum ASN di...
Viral! Oknum ASN di Jambi Curi Ponsel Siswi SMA, Polisi: Alasannya Faktor Ekonomi
Janda Anak 7 Nyaris...
Janda Anak 7 Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Mencopet
Viral! Remaja Terekam...
Viral! Remaja Terekam Curi Barang Berharga Jemaah Masjid yang Tertidur usai Salat
Nekat Copet iPhone Milik...
Nekat Copet iPhone Milik Teman, DJ asal Tangerang Ini Digelandang Polisi
Layani Kencan Sesama...
Layani Kencan Sesama Jenis, Pria OKI Malah Kehilangan Uang dan Ponsel
Curi Ponsel di Toko...
Curi Ponsel di Toko Sembako, Ryan Tidak Berdaya Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Puncak Arus Balik, One...
Puncak Arus Balik, One Way Nasional Mulai dari GT Kalikangkung Diberlakukan
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Hidayah bisa Datang Kapan dan Kepada Siapa Saja di iNews
Michelle Ungkit Kondisi...
Michelle Ungkit Kondisi Keuangan Barack Obama yang Terpuruk, Isu Cerai Makin Kuat
Berita Terkini
16.274 Penumpang Kereta...
16.274 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Tiba di Stasiun Gambir
15 menit yang lalu
Parah! Keluarga Pasien...
Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
1 jam yang lalu
30.294 Penumpang Kereta...
30.294 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Berangkat dari Daop 4 Semarang
1 jam yang lalu
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
1 jam yang lalu
Lautan Manusia Padati...
Lautan Manusia Padati Puncak Festival Balon Udara 2025 di Alun-alun Wonosobo
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Koja,...
Kecelakaan Maut di Koja, 2 Remaja Tewas
3 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved