Curi Ponsel di Toko Sembako, Ryan Tidak Berdaya Ditangkap Polisi
Selasa, 20 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Pencuri ponsel dibekuk. Foto: Rachmat/SINDOnews
A
A
A
BANGKA TENGAH - Pelaku pencurian ponsel di toko sembako Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dibekuk. Pelaku diketahui bernama Ryan (26), warga Jalan Simpang Jongkong, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari adanya laporan korban atas nama Johan (26), warga Jalan Safri Rahman, RT03, Kelurahan Koba.
"Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan korban yang mengetahui aksi pencurian ditoko miliknya. Korban mengaku telah kehilangan ponsel di tokonya saat melayani pembeli," katanya, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi
Kejadian bermula ketika pada malam hari, korban masih melayani pembeli di toko miliknya. Namun ketika korban hendak mengambil ponsel miliknya yang diletakkan di atas etalase, ternyata ponsel tersebut sudah tidak ada.
Kejadian pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Mapolres Bangka Tengah, di mana kerugian korban mencapai Rp1,7 juta.
"Jadi pada saat kejadian, korban menaruh curiga terhadap 3 orang yang sedang belanja di tokonya, di mana salah satunya diketahui bernama Ryan. Atas dasar informasi tersebut, tim tindak Kosta Reskrim Polres Bangka Tengah, akhirnya melakukan penyelidikan," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari adanya laporan korban atas nama Johan (26), warga Jalan Safri Rahman, RT03, Kelurahan Koba.
"Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan korban yang mengetahui aksi pencurian ditoko miliknya. Korban mengaku telah kehilangan ponsel di tokonya saat melayani pembeli," katanya, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi
Kejadian bermula ketika pada malam hari, korban masih melayani pembeli di toko miliknya. Namun ketika korban hendak mengambil ponsel miliknya yang diletakkan di atas etalase, ternyata ponsel tersebut sudah tidak ada.
Kejadian pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Mapolres Bangka Tengah, di mana kerugian korban mencapai Rp1,7 juta.
"Jadi pada saat kejadian, korban menaruh curiga terhadap 3 orang yang sedang belanja di tokonya, di mana salah satunya diketahui bernama Ryan. Atas dasar informasi tersebut, tim tindak Kosta Reskrim Polres Bangka Tengah, akhirnya melakukan penyelidikan," sambungnya.
Lihat Juga :