Layani Kencan Sesama Jenis, Pria OKI Malah Kehilangan Uang dan Ponsel

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:59 WIB
loading...
Layani Kencan Sesama Jenis, Pria OKI Malah Kehilangan Uang dan Ponsel
Suyanto (28) harus kehilangan uang dan handphone saat melayani jasanya ke pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan Dating Chat
A A A
PALEMBANG - Pria bernama Suyanto (28) ketiban sial. Warga Perusahaan Sawit di Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus kehilangan uang dan handphone saat melayani jasa seks ke pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan Dating Chat. Kasus pencurian ini telah dilaporkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (9/10/2022).

Peristiwa ini menimpa korban di rumah susun (Rusun) Blok 37, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Bermula saat terlapor menawarkan jasa kepada korban untuk melakukan oral seks melalui aplikasi Dating Chat.

Terlebih lagi antara terlapor dan korban tidak saling mengenal. Dan terlapor mengajak korban langsung bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Dan saat sedang asyik melayani jasa oral seks atau yang bisa disebut 'sepong', tiba-tiba datang empat orang yang tidak dikenal korban langsung masuk ke kamar.

Baca juga: Pondok Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Pelaku kocar-kacir Berhamburan

Lalu keempat orang ini mengancam korban jika tidak menurutinya akan diarak telanjang dan dibawa ke Ketua RT. "Saya waktu itu ketakutan dan hanya bisa pasrah saja, pada saat pelaku merampas uang, handphone dan barang-barang lainnya," kata Suyanto di SPKT Polrestabes Palembang.

Suyanto menambahkan, usai merampas uang, handphone dan barang-barang lainnya, terlapor langsung kabur. "Saya sudah sempat bertanya kepada tetangga sekitar, tapi tidak ada yang mengetahuinya, terus saya kehilangan uang Rp. 910 ribu dan handphone,” ujar Suyanto.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan curat. "Korbannya sudah membuat laporan dan selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4027 seconds (0.1#10.140)