Viral! Oknum ASN di Jambi Curi Ponsel Siswi SMA, Polisi: Alasannya Faktor Ekonomi
loading...
A
A
A
JAMBI - Polda Jambi terus mengembangkan kasus oknum berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral karena mencuri ponsel siswi SMA. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku berinisial M tersebut nekat mencuri ponsel lantaran faktor ekonomi.
"Alasannya faktor ekonomi sehingga nekat melakukan hal yang tidak dibenarkan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, Kamis (21/9/2023).
Dia menambahkan, ponsel curiannya itu dijual pelaku kepada temannya dengan harga murah.
"Usai mengambil ponsel curiannya sempat dijual pelaku kepada temannya di daerah Talanggulo sebesar Rp400 ribu," tegasnya.
Sedangkan untuk kerugian korban, ujarnya, mencapai Rp3,5 juta.
Guna penyelidikan lebih lanjut, oknum ASN yang bertugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi tersebut masih diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap tim Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi usai petugas mendapatkan laporan korban.
Saat itu, warga Sukakarya, Kotabaru tersebut dijemput petugas saat bekerja di Disperindag Kota Jambi.
Setelah ketemu dengan kepala dinasnya dan menanyakan kebenaran ASN pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polda Jambi.
"Untuk sementara ini, status pelaku masih penangkapan. Kasus ini akan digelar hari ini juga untuk menentukan status berikutnya," tegas Aulia.
Sebelumnya, sebuah video aksi pencurian handphone terjadi di Kota Jambi. Ironisnya, pelaku menggunakan pakaian berseragam layaknya ASN mencuri handphone milik seorang pelajar SMA.
Akibatnya, video berdurasi 42 detik tersebut viral di media sosial Instagram dan lainnya.
"Alasannya faktor ekonomi sehingga nekat melakukan hal yang tidak dibenarkan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, Kamis (21/9/2023).
Dia menambahkan, ponsel curiannya itu dijual pelaku kepada temannya dengan harga murah.
"Usai mengambil ponsel curiannya sempat dijual pelaku kepada temannya di daerah Talanggulo sebesar Rp400 ribu," tegasnya.
Sedangkan untuk kerugian korban, ujarnya, mencapai Rp3,5 juta.
Guna penyelidikan lebih lanjut, oknum ASN yang bertugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi tersebut masih diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap tim Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi usai petugas mendapatkan laporan korban.
Saat itu, warga Sukakarya, Kotabaru tersebut dijemput petugas saat bekerja di Disperindag Kota Jambi.
Setelah ketemu dengan kepala dinasnya dan menanyakan kebenaran ASN pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polda Jambi.
"Untuk sementara ini, status pelaku masih penangkapan. Kasus ini akan digelar hari ini juga untuk menentukan status berikutnya," tegas Aulia.
Sebelumnya, sebuah video aksi pencurian handphone terjadi di Kota Jambi. Ironisnya, pelaku menggunakan pakaian berseragam layaknya ASN mencuri handphone milik seorang pelajar SMA.
Akibatnya, video berdurasi 42 detik tersebut viral di media sosial Instagram dan lainnya.
(hri)