Janda Anak 7 Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Mencopet

Selasa, 04 Juli 2023 - 08:51 WIB
loading...
Janda Anak 7 Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Mencopet
Janda anak tujuh berinisial HW (48), nyaris diamuk massa gara-gara tertangkap basah saat mencopet. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Janda yang telah memiliki tujuh anak berinisial HW (48), nyaris dihajar massa usai tertangkap basah mencopet ponsel. HW nekat mencopet ponsel pengunjung pasar di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.



Dalam video yang beredar di media sosial, HW sudah dikerumuni massa yang emosi atas ulahnya. Janda tersebut, terlihat hanya tertunduk malu dan pasarah di hadapan massa yang mengerumuni dan memarahinya.



Beruntung petugas keamanan segera bertindak, dan mengevakuasi janda tersebut dari kerumunan massa untuk dibawa ke Polsek Biringkanaya. Setelah berada di kantor polisi, HW langsung menjalani pemeriksaan.



Di hadapan polisi, HW mengaku kepepet kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencopet. Dia saat ini masih harus memenuhi kebutuhan hidup salah satu anaknya, yang masih berusia tiga tahun. Sedangkan suaminya pergi tanpa memberi nafkah.

Saat beraksi, HW mengincar para korban yang menyimpan ponsel di kantong jaket. Aksi pencopetan yang dilakukan janda tersebut akhirnya terbongkar, setelah ada warga yang memergoki aksi pencopetan itu.



HW sempat panik saat diteriaki warga, dan langsung berupaya melarikan diri. Namun langkah untuk melarikan diri itu gagal, karena warga dengan cepat mengejar dan membekuknya.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencopetan tersebut, ditemukan dua unit ponsel hasil mencopet dari para pengunjung pasar. "Tersangka ditahan di Polsek Biringkanaya, dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)