Viral Video Penyiksaan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Termasuk Orang Tua Korban

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:48 WIB
loading...
Viral Video Penyiksaan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Termasuk Orang Tua Korban
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
MANADO - Berdasarkan laporan dari Kepala Lingkungan (Pala), terkait kasus video viral diduga pemukulan terhadap anak kecil yang dilakukan ayah kandungnya langsung ditangani Polresta Manado.

Peristiwa tersebut terjadi 12 Agustus 2020 dan itu sempat viral di media sosial sehingga menarik perhatian masyarakat. Terduga pelaku berinisal DP (29) dengan korban anaknya RP (7).

"Oleh karenanya dari Pala bertindak cepat melakukan pelaporan ke polresta Manado, dan sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dengan orang tua laki-laki yang ada dalam video tersebut. Artinya orang tua laki-laki dari anak dengan inisial DP," Kata Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Kamis (13/8/2020).

Saat ini, kasus tersebut masih didalami apakah peristiwa yang terekam dan tersebar di sosial media itu merupakan peristiwa pidana atau bukan.

"Nah, ini nanti akan kita tindaklanjuti dengan memintakan visum kepada dokter untuk melakukan pemeriksaan fisik pada anak. Apakah ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh dari anak akibat pemukulan tersebut," terang Tommy.

Dari hasil pemeriksaan sementara keluarga tersebut dalam kondisi broken home, dimana ibu dari anak meninggalkan suami dan anaknya pergi ke Papua tanpa pamit.

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap orangtua dan beberapa saksi tetangga juga kita coba interogasi untuk bisa menyimpulkan apakah perilaku orang tuanya ini betul-betul melakukan penyiksaan atau tidak," ujarnya. (Baca juga: Miris, Video Ayah Aniaya Anak Sendiri Viral di Manado)

Lebih lanjut Tommy mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau pemerhati anak. (Baca juga: Babinsa 04 Kodim 1309/Manado Bagi dan Pasangkan Masker ke Pekerja Jalan)

"Harapan kita juga masyarakat selaku tetangga ataupun teman-teman yang dekat dengan beberapa orang korban dalam hal ini anak agar bisa menjadi pionir untuk melaporkan kalau terjadi kekerasan yang diterima oleh anak dari orang tua yang sifatnya berlebihan," jelas Tommy.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3944 seconds (0.1#10.140)