Miris, Video Ayah Aniaya Anak Sendiri Viral di Manado

Kamis, 13 Agustus 2020 - 00:53 WIB
loading...
Miris, Video Ayah Aniaya Anak Sendiri Viral di Manado
Postingan di FB tentang seorang ayah diduga menganiaya anaknya sendiri. Foto/Tangkapan Layar Medsos
A A A
MANADO - Warga Kota Manado, Sulawesi Utara dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan terhadap anak kecil masih di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Video tersebut beredar di sosial media Facebook (FB) dan turut dibagikan oleh beberapa akun FB sehingga menjadi viral. (BACA JUGA: Balita di Manado Diajak Nonton Film Dewasa, Setelah Itu Dicabuli )

Video berdurasi 30 detik itu dibagikan oleh akun FB @AL'vhyra Gobel. Yang bersangkutan diduga merupakan ibu kandung dari anak yang sedang disiksa tersebut. (BACA JUGA: Bawa Lari Anak Gadis, 2 Pemuda Manado Ditangkap Timsus Maleo )

Sambil membagikan beberapa foto dan video penganiayaan di laman media sosialnya dia menulis "Ya ALLAH qt pe anak, dpe papa so tendang" dia blng dia mo bking siksa qt pe anak (Ya Allah anak saya sudah ditendang-tendang papanya, dia bilang mau bikin siksa anak saya)," tulis @AL'vhyra Gobel di akun FB. (BACA JUGA: Gempa 5,3 SR Guncang Laut Maluku Dirasakan hingga Manado )

Dalam video tersebut terlihat seorang anak kecil memakai kaus lengan pendek warna oranye dan bercelana pendek sedang duduk menangis menahan sakit dan menutupi kepalanya dengan tangan.

Terlihat anak malang itu mendapat beberapa kali tendangan dibagian punggung dan kakinya. Pelaku dalam video sambil menganiaya memerintah anak tersebut untuk membuka bukunya dan disuruh berdiri untuk belajar di dapur.

Anak kecil tersebut kemudian berdiri memeluk tasnya dan berjalan sambil menangis menuju dapur.

"Kita mo bekeng siksa ngana pe anak kita bilang pa ngana, baru kita mo bunuh ngana pe laki berani kemari (Kita mau bikin siksa anak kamu, saya sampaikan ke kamu, kemudian kita akan bunuh suami kamu kalau berani datang kemari)," ujar pelaku penganiayaan dalam video tersebut yang diduga merupakan ayah dari korban sendiri.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Singkil. Namun dilihat dari beberapa komentar di sosial media, diduga sudah ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Irma Angkouw mengatakan, respons cepat dari pihak kepolisian dalam hal ini seperti yang sudah dimuat dalam postingan Facebook, Polsek Singkil sudah cukup baik.

"Namun yang perlu saya dalami lagi, bagaimana proses kasus-kasus KDRT apalagi pada anak seperti ini, dilakukan dengan dikenai pasal perlindungan anak," kata Irma, Kamis (13/8/2020).

Mediasi atau musyawarah dalam kasus-kasus pada anak menurut dia tidak bisa dimaklumi. Anak-anak harus dilindungi dan perhatikan Mental korban (anak di bawah umur).

"Saya dari TRCPPAI Provinsi Sulut sudah diberi kuasa penuh oleh Ibu korban yang berada di Papua untuk menangani kasus ini. Ya saya tetap maju, saya mau diproses. Bukti rekaman pemukulan, pengancaman sudah ada. Saya proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai, Saya akan buat laporan dengan wali korban ke Polres manado," ujar Irma.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)