Okupansi Naik 145%, PT KAI Tambah Operasional KA Jarak Jauh

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:41 WIB
loading...
Okupansi Naik 145%, PT KAI Tambah Operasional KA Jarak Jauh
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) III Cirebon, kembali menambah operasional kereta jarak jauh. Foto/iNews/Miftahudin
A A A
CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) III Cirebon, kembali menambah operasional kereta jarak jauh setelah sempat tidak beroperasi di masa pandemi COVID-19, pada 14-17 Agustus 2020.

(Baca juga: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik )

Kereta Argo Cirebon dapat melayani masyarakat, hal ini dilakukan mengingat meningkatnya okupansi penumpang sebesar 145 persen di masa new normal, dari keseluruhan 134 kereta jarak jauh yang sempat tidak beroperasi kini baru 28 kereta api jarak jauh yang sudah kembali beroperasi melayani masyarakat. PT KAI juga akan terus mengevaluasi penambahan perjalanan kereta menyesuaikan dengan kondisi pandemo COVID-19. (Baca juga: 75 Tahun Kemerdekaan, Pertamina Beri Diskon BBM dan Elpiji )

Kereta Agro Cirebon ini sementara beroperasi dari 14-17 Agustus 2020, namun PT KAI akan mengevaluasi kembali apakah akan diteruskan secara normal atau sementara. Pada tanggal tersebut dikarenakan masa libur tingkat penumpang mengalami kenaikan, pengoperasian kembali kereta api tersebut karena melihat tingkat okupansi pengguna jasa kereta api mulai bergeliat kembali dan mengalami peningkatan di era new normal pandemi COVID-19.

Sejak mulai dioperasikan kembali beberapa kereta api secara bertahap sejak juni hingga juli, mengalami peningkatan dari 4.128 penumpang naik 10.272 penumpang atau naik sebanyak 147 persen. Penambahan jumlah operasional juga akan terus dilakukan pihak PT KAI dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19.

(Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu )

Manajer Humas PT KAI Daops III Cirebon, Luqman Arief mengatakan, pihak PT KAI akan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk para penumpang kereta api jarak jauh, di antaranya mewajibkan penumpang menggunakan masker, jaga jarakdan meiliki surat keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test maupun hasil uji swab. "Kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)