Sempat Tertunda 6 Bulan, Bupati Batang Serahkan SK 446 PNS

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
Sempat Tertunda 6 Bulan,...
Bupati Batang Wihaji saat acara penyerahan SK PNS Formasi CPNS tahun 2018. Foto/ist
A A A
BATANG - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Bupati Batang Wihaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 446 CPNS , Rabu (12/8/2020).

"Mestinya per Maret SK diserahkan tapi sengaja kami tunda karena saya membaca suasana kebatinan masayarakat yang lagi terkena pandemi COVID-19," kata Wihaji usai mengambil sumpah janji PNS di pendapa kantor bupati setempat.

Ia menjelaskan penundaan tersebut tidak mengurangi hak gaji 100 persen PNS nya yang harus diterimakan. "Penundaan ini tidak mengurangi jumlah gaji yang diterima CPNS, 20 persen gajinya akan dirapel. Sehingga minimal satu orang bisa menerima Rp2,7 juta," ujarnya.

(Baca juga: Pemkot Salatiga Segera Cairkan Gaji ke-13 Rp15,5 Miliar )

Wihaji menerangkan, CPNS yang diambil sumpahnya dan janjinya sudah melalui perjuangan panjang untuk menjadi PNS atau ASN. "Profesionalitas, dedikasi, loyalitas dan integritas ASN menjadi sebuah kewajiban yang dinilai oleh masuarakat dan Badan Kepegawaian Daerah," tandasnya.

Wihaji juga meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batang untuk menjadi tauladan masyarakat yang memiliki karakter dan budi pekerti. (Baca juga: Wisma Wanagama Dikembalikan, Pasien Corona Dipindah ke Puskesmas )

Tidak hanya itu, diamasa adaptasi kebiasaan baru yang berdamai dengan COVID-19 untuk tidak menyepelekan virus corona. "Trend COVID-19 sudah masuk ke wilayah perkantoran. Maka jangan menyepelekan dan disipikan diri dengan jaga jarak, pake masker dan cuci tangan," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Kabupaten Batang Supardi menyebutkan, jumlah total yang diambil sumpah dan janji sebanyak 446 CPNS, namun yang menerima SK PNS sebanyak 441 CPNS.

"Penyerahan SK dan Sumpah janji PNS dari formasi CPNS Umum Tahun 2018 sebanyak 427 orang, CPNS Fromasi Pegawai Tidak Tetap, (PTT) Kemenkes RI sebanyak 14 orang," jelas Supardi.

Adapaun PNS atau ASN dari formasi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan 24 dan 25 sebanyak 5 orang. "Formasi dari IPDN tidak menerima SK karena sudah menetima SK Menteri Dalam Negeri, hanya diambil sumpah dan janji," jelasnya.

Ia menambahkan, pengambilan sumpah dan janji PNS sebanyak 100 orang dilakukan di Pendapa Kantor Bupati, yang lainya secara virtual dimasing - masing OPD.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengukur Peluang Kandidat...
Mengukur Peluang Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang
Terima SK dari Wali...
Terima SK dari Wali Kota Salatiga, PPPK Miliki Banyak Keuntungan Dibanding PNS
Pemkab Batang Kembali...
Pemkab Batang Kembali Raih Anugerah KIP Awards se-Jawa Tengah
Pasarkan Produk Lokal,...
Pasarkan Produk Lokal, Pemkab Batang Bangun Bazar di Hutan Kota Rajawali
BKPM Minta Pengusaha...
BKPM Minta Pengusaha Lokal Dilibatkan dalam Pembangunan KIT Batang
Tangis Haru Nenek Tiah...
Tangis Haru Nenek Tiah setelah Rumahnya Direhab Pemkab Batang
Ketika Bupati Batang...
Ketika Bupati Batang Geledah Dompet Janda dan Perawan Tua
Batang Berlakukan Denda...
Batang Berlakukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Besarannya
Tingkatkan Layanan Darurat,...
Tingkatkan Layanan Darurat, Pemkab Batang Launching Call Center 112
Rekomendasi
Erik Ten Hag Pelatih...
Erik Ten Hag Pelatih Baru Timnas Irak, Awas April Mop!
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Berita Terkini
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
22 menit yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
48 menit yang lalu
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
3 jam yang lalu
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
4 jam yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Salat Tarawih...
Jadwal Salat Tarawih Pertama di Bulan Suci Ramadan 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved