Sempat Tertunda 6 Bulan, Bupati Batang Serahkan SK 446 PNS

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
Sempat Tertunda 6 Bulan,...
Bupati Batang Wihaji saat acara penyerahan SK PNS Formasi CPNS tahun 2018. Foto/ist
A A A
BATANG - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Bupati Batang Wihaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 446 CPNS , Rabu (12/8/2020).

"Mestinya per Maret SK diserahkan tapi sengaja kami tunda karena saya membaca suasana kebatinan masayarakat yang lagi terkena pandemi COVID-19," kata Wihaji usai mengambil sumpah janji PNS di pendapa kantor bupati setempat.

Ia menjelaskan penundaan tersebut tidak mengurangi hak gaji 100 persen PNS nya yang harus diterimakan. "Penundaan ini tidak mengurangi jumlah gaji yang diterima CPNS, 20 persen gajinya akan dirapel. Sehingga minimal satu orang bisa menerima Rp2,7 juta," ujarnya.

(Baca juga: Pemkot Salatiga Segera Cairkan Gaji ke-13 Rp15,5 Miliar )

Wihaji menerangkan, CPNS yang diambil sumpahnya dan janjinya sudah melalui perjuangan panjang untuk menjadi PNS atau ASN. "Profesionalitas, dedikasi, loyalitas dan integritas ASN menjadi sebuah kewajiban yang dinilai oleh masuarakat dan Badan Kepegawaian Daerah," tandasnya.

Wihaji juga meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batang untuk menjadi tauladan masyarakat yang memiliki karakter dan budi pekerti. (Baca juga: Wisma Wanagama Dikembalikan, Pasien Corona Dipindah ke Puskesmas )

Tidak hanya itu, diamasa adaptasi kebiasaan baru yang berdamai dengan COVID-19 untuk tidak menyepelekan virus corona. "Trend COVID-19 sudah masuk ke wilayah perkantoran. Maka jangan menyepelekan dan disipikan diri dengan jaga jarak, pake masker dan cuci tangan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Peluang Kandidat...
Mengukur Peluang Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang
Terima SK dari Wali...
Terima SK dari Wali Kota Salatiga, PPPK Miliki Banyak Keuntungan Dibanding PNS
Pemkab Batang Kembali...
Pemkab Batang Kembali Raih Anugerah KIP Awards se-Jawa Tengah
Pasarkan Produk Lokal,...
Pasarkan Produk Lokal, Pemkab Batang Bangun Bazar di Hutan Kota Rajawali
BKPM Minta Pengusaha...
BKPM Minta Pengusaha Lokal Dilibatkan dalam Pembangunan KIT Batang
Tangis Haru Nenek Tiah...
Tangis Haru Nenek Tiah setelah Rumahnya Direhab Pemkab Batang
3 Alasan PNS Mudah Dapat...
3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!
PNS Mau Gadaikan SK?...
PNS Mau Gadaikan SK? Ini Jumlah Dana yang Bisa Dipinjam dari Bank
Sidak Lagi, Bupati Wihaji...
Sidak Lagi, Bupati Wihaji Minta Pembangunan GOR Indoor Batang Dipercepat
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved