Dewan Minta PAD Minerba Kabupaten Gowa Ditingkatkan
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap SKPD terutama di bidang minerba. Baca : Serapan Anggaran di Pemkab Gowa Peringkat Keempat Nasional
Juru Bicara Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Nasruddin Sitakka mengatakan, untuk hal tersebut maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa diharapkan melakukan pungutan di bidang minerba baik secara perorangan maupun perusahaan.
"Kami berharap agar apa yang menjadi saran dan masukan dapat ditindaklanjuti agar menjadikan Kabupaten Gowa lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Nasruddin menuturkan, secara umum DPRD Kabupaten Gowa mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa selama satu periode. Baca Juga : Pemkab Tana Toraja Canangkan Program Padat Karya Kelurahan
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengaku jika pihaknya telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah secara menyeluruh dengan melakukan perubahan-perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan berbudaya dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah secara efisien dan efektif, yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Secara umum lanjut Kr. Kio dapat digambarkan bahwa anggaran pendapatan pada APBD perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019, pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp2.013.411.115.780,91 yang direalisir sebesar Rp2.011.976.909.324,55
atau 99,93%.
Sedangkan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2019 termasuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2.013.411.115.780,91 dan terealisir sebesar Rp1.919.436.399.756,48 atau 95,33%. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) per 31 desember 2019 adalah sebesar Rp92.540.509.568,07.
Sementara untuk PAD Kabupaten Gowa, dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melampaui target 105,24%. Dengan pencapaian ini, kata Wabup Gowa akan menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Gowa dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Oleh karena itu, apa yang menjadi saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Gowa akan ditindaklanjuti khususnya dalam peningkatan PAD Kabupaten Gowa. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian- penyesuaian Perda yang ada dan penggarapan Perda-Perda baru serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD. Baca Lagi : Pemkab Lutim Diminta Transparan Pengggunaan Anggaran COVID-19
Juru Bicara Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Nasruddin Sitakka mengatakan, untuk hal tersebut maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa diharapkan melakukan pungutan di bidang minerba baik secara perorangan maupun perusahaan.
"Kami berharap agar apa yang menjadi saran dan masukan dapat ditindaklanjuti agar menjadikan Kabupaten Gowa lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Nasruddin menuturkan, secara umum DPRD Kabupaten Gowa mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa selama satu periode. Baca Juga : Pemkab Tana Toraja Canangkan Program Padat Karya Kelurahan
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengaku jika pihaknya telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah secara menyeluruh dengan melakukan perubahan-perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan berbudaya dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah secara efisien dan efektif, yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Secara umum lanjut Kr. Kio dapat digambarkan bahwa anggaran pendapatan pada APBD perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019, pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp2.013.411.115.780,91 yang direalisir sebesar Rp2.011.976.909.324,55
atau 99,93%.
Sedangkan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2019 termasuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2.013.411.115.780,91 dan terealisir sebesar Rp1.919.436.399.756,48 atau 95,33%. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) per 31 desember 2019 adalah sebesar Rp92.540.509.568,07.
Sementara untuk PAD Kabupaten Gowa, dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melampaui target 105,24%. Dengan pencapaian ini, kata Wabup Gowa akan menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Gowa dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Oleh karena itu, apa yang menjadi saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Gowa akan ditindaklanjuti khususnya dalam peningkatan PAD Kabupaten Gowa. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian- penyesuaian Perda yang ada dan penggarapan Perda-Perda baru serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD. Baca Lagi : Pemkab Lutim Diminta Transparan Pengggunaan Anggaran COVID-19
(sri)