Proyek Tol Cisumdawu, Pemerintah Diminta Patuhi Putusan Pengadilan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:04 WIB
loading...
Proyek Tol Cisumdawu,...
Pemerintah menargetkan penyelesaian pengadaan tanah Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) pada Oktober tahun ini. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Pemerintah menargetkan penyelesaian pengadaan tanah Tol Cileunyi , Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) pada Oktober tahun ini. Namun ada beberapa kendala dalam proses pengadaan tanahnya, yakni obyek tanah Pasar Sehat Cileunyi Bandung.

(Baca juga: Pijar Lampu Warga Kota Pahlawan Dari Benderang Sampah )

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyebut ada pemilik sebidang tanah di daerah Cileunyi yang menolak pembebasan lahan hingga menggugat ke pengadilan. Namun menurutnya, semua stakeholder sangat mendukung pembebasan tanah untuk jalan tol yang menghubungkan Bandara Kertajati tersebut.

Sementara itu, pemilik lahan Pasar Sehat Cileunyi , PT Biladi Karya Abadi (BKA) SF melalui kuasa hukumnya, Erick Ibrahim Wijayanto menyebut kliennya tidak menolak pembangunan. Namun justru mendukung pemerintah, yakni dengan memberikan lahan untuk akses keluar masuk proses pembangunan. Tetapi, ada sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh pemerintah. "Kami hanya mohon pemerintah mematuhi putusan besaran ganti rugi yang sudah inkrah," kata Erick, Rabu (12/8/2020).

Direktur Utama PT Biladi Karya Abadi, SF yang merupakan warga Surabaya sebelumnya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Erick menyebut sesuai sertifikat HGB, ada dua kavling tanah yakni kavling 37 seluas 311.166 meter persegi dan kavling 38 seluas 10.834 meter persegi.

(Baca juga: Demi Gaya Hidup, Gadis-gadis Belia Dijual untuk Layanan Seks )

Dua kavling ini dihargai senilai Rp17 miliar oleh pemerintah. Padahal, jika sesuai putusan dan perhitungan sesuai harga tanah per meter, total ganti rugi tanah mencapai Rp59 miliar. Jadi sesuai putusan sudah ada, nilainya Rp12,5 juta per meter. "Totalnya sekitar Rp59 miliar yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan. Namun, yang ditawarkan pemerintah Rp17 miliar," imbuh Erick.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved