Pelingsir Puri Agung Buleleng Apresiasi Program AMIN Lindungi Budaya dan Masyarakat Adat
Rabu, 24 Januari 2024 - 23:05 WIB
loading...
Pelingsir Puri Agung Buleleng apresiasi program AMIN lindungi budaya dan masyarakat adat. Foto/Istimewa
A
A
A
BULELENG - Pelingsir Puri Agung Buleleng Ida Anak Agung Ngurah Ugrasena mengapresiasi salah satu program Capres Cawapres Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yang akan memperjuangkan aturan-aturan yang bertujuan menghormati hak hak Masyarakat, Hukum Adat.
"Memberikan apresiasi kepada pasangan AMIN, karena sesungguhnya di Indonesia ini kita adalah Bhineka Tunggal Ika kekuatan kita ada di budaya dan tradisi yang ada" katanya, dalam acara Konsolidasi Pemenangan AMIN semeton Anak Agung Ayu Laras Paramitha Caleg DPRD Provinsi Bali PKB Dapil Buleleng, Bali, Rabu (4/01/2024).
Anak Agung Ngurah Ugrasena yang juga Ketua Dewan Pengawas Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia Pusat melanjutkan, untuk melindungi masyarakat adat dan budaya, diperlukan undang-undang yang berpihak kepada masyarakat adat.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Komitmen Kembalikan Kewibawaan Hukum KPK
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai nasionalis dan pluralis yang membawa ide - ide Gusdur juga sangat menunjukan keseriusannya dalam memperjuangkan dan melindungi masyarakat adat.
"Kenapa sejak dulu tidak ada undang undangnya?. Cak Imin dengan program yang sedemikian itu ada gagasan undang undang budaya Nusantara. Ini luar biasa," imbuhnya.
Cawapres Muhaimin Iskandar dalam Debat Cawapres kedua beberapa waktu lalu mengatakan, menghormati masyarakat adat adalah memberikan hak ulayat mereka, hak budaya mereka, hak spiritual mereka, hak dan kewenangan mereka menentukan cara membangun.
"Memberikan apresiasi kepada pasangan AMIN, karena sesungguhnya di Indonesia ini kita adalah Bhineka Tunggal Ika kekuatan kita ada di budaya dan tradisi yang ada" katanya, dalam acara Konsolidasi Pemenangan AMIN semeton Anak Agung Ayu Laras Paramitha Caleg DPRD Provinsi Bali PKB Dapil Buleleng, Bali, Rabu (4/01/2024).
Anak Agung Ngurah Ugrasena yang juga Ketua Dewan Pengawas Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia Pusat melanjutkan, untuk melindungi masyarakat adat dan budaya, diperlukan undang-undang yang berpihak kepada masyarakat adat.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Komitmen Kembalikan Kewibawaan Hukum KPK
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai nasionalis dan pluralis yang membawa ide - ide Gusdur juga sangat menunjukan keseriusannya dalam memperjuangkan dan melindungi masyarakat adat.
"Kenapa sejak dulu tidak ada undang undangnya?. Cak Imin dengan program yang sedemikian itu ada gagasan undang undang budaya Nusantara. Ini luar biasa," imbuhnya.
Cawapres Muhaimin Iskandar dalam Debat Cawapres kedua beberapa waktu lalu mengatakan, menghormati masyarakat adat adalah memberikan hak ulayat mereka, hak budaya mereka, hak spiritual mereka, hak dan kewenangan mereka menentukan cara membangun.
Lihat Juga :