Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:08 WIB
loading...
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran (APG) pada dini hari tadi, Selasa 23 Januari 2024, pukul 02.15 WIB. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran (APG) pada dini hari tadi, Selasa (23/1/2024), pukul 02.15 WIB. Pantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) jarak luncur 2000 meter ke arah Barat Daya (Kali Bebeng).

“Terjadi Awan Panas Guguran di Gunung Merapi tanggal 23 Januari 2024 pukul 02:15 WIB, dengan Amplitudo max 34 mm. Durasi 206.28 detik, jarak luncur maksimal 2000 meter ke Barat Daya. Visual Gunung Merapi berkabut dan arah angin ke Timur,” tulis BPPTKG lewat akun media sosial resminya, Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan sejak kemarin Gunung Merapi telah mengalami sebanyak kali gempa Awan Panas Guguran dengan amplitudo 34 mm dan lama gempa 206.3 detik.

PVMBG mengatakan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.



Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

“Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya,” tulis PVMBG dalam laman resminya.

PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” imbaunya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)