Gelapkan Motor Teman Wanita, Pria di Lampung Timur Diringkus Polisi
Minggu, 14 Januari 2024 - 11:45 WIB
loading...
Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi karena menggelapkan motor teman wanitanya. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang baru dikenal di media sosial.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.
"Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung," ujar Warsito, Minggu (14/1/2024).
Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pemuda Sleman Nekat Gelapkan Motor Teman
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.
"Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung," ujar Warsito, Minggu (14/1/2024).
Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pemuda Sleman Nekat Gelapkan Motor Teman
Lihat Juga :