Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:38 WIB
loading...
Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum
Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengultimatum pelaku penyerangan warga yang sedang menggelar hajatan jelang pernikahan (Midodareni) di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo untuk segera menyerahkan diri. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A A A
SOLO - Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengultimatum pelaku penyerangan warga yang sedang menggelar hajatan jelang pernikahan (Midodareni) di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Solo untuk segera menyerahkan diri.

Mereka diminta menyerahkan diri secepatnya setelah dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap, yakni BD dan HD.
(Baca juga: 2 Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Ditangkap Polisi)

“Kami sudah mengidentifikasi pelaku pelaku lain yang diduga melakukan saat kejadian tersebut, saya minta untuk menyerah baik baik,” kata Andy Rifai di Mapolresta Solo, Senin (10/8/2020). Pihaknya menjamin mereka akan diperlakukan secara baik. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, maka polisi akan melakukan penangkapan dengan cara sendiri. (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)

Polisi telah mengantongi nama nama yang diduga sebagai pelaku. “Ada beberapa yang sudah kami indentifikasi, mereka kami beri kesempatan untuk segera menyerahkan diri. Atau ditangkap dengan cara kami,” tegasnya. Batas waktu yang diberikan maksimal 2X24 jam. Kapolres menyebut tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat kejadian karena fokus utamanya kala itu menyelamatkan korban. (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)

Perbuatan mereka telah mencoreng Kebhinekaan yang ada di Indonesia. Sementara, dua orang yang berhasil ditangkap, berinisial BD dan HD masih didalami perannya. Keduanya ditangkap pada Minggu sore (9/8/2020) saat melakukan kegiatan di wilayah Solo. Jika sampai batas waktu yang ditentukan para pelaku lainnya tidak menyerahkan diri, lanjut Kapolres, maka mereka akan diburu.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam sekitar pukul 17.45 wib. Salah satu kelompok mendatangi rumah salah seorang warga yang tengah menggelar acara Midodareni yang diikuti sekitar 20 orang. Kemudian mendadak datang sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mereka mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi berupaya mencegah terjadinya keributan. Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)