DPRD Sergai Segera Telusuri Gaji 97 CPNS Bidan PTT yang Belum Direalisasikan
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:19 WIB
loading...
DPRD Sergai Segera Telusuri Gaji 97 CPNS Bidan PTT yang Belum Direalisasikan. Foto/SINDOnews/Sartana Nas
A
A
A
SERGAI - Ketua DPRD Serdang Bedagai Rizki Ramadhan Hasibuan bakal segera menelusuri informasi gaji 97 CPNS pengangkatan dari jalur K2 bidan PTT tahun 2019 yang belum direalisasikan.
Penelusuran itu dilakukan DPRD dengan memanggil pihak terkait seperti Sekdakab Sergai dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk meminta semua data, termasuk dari sisi anggaran.
"Intinya kami akan telusuri, dengan memanggil TAPD untuk meminta data terkait anggaran terutama masalah Gaji CPNS Pengangkatan 97 bidan PTT," kata Ketua DPRD Serdang Bedagai Rizki Ramadhan Hasibuan, Minggu (9/8/2020).
Dia mengatakan, sempat menghubungi salah seorang dari pihak pemkab yang menjelaskan, pembayaran gaji CPNS itu dimulai pada Oktober 2019 lalu, sesuai proses kelengkapan berkas dari Dinkes Sergai.
"Kami membayar berdasarkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dari Dinkes tertanggal Juli 2019 lalu. Untuk Rapel mulai bulan Juli, Agustus dan September belum ada dicairkan," kata Riski menirukan penjelasan dari seorang sumber di Pemkab Sergai yang diterimanya.
Penelusuran itu dilakukan DPRD dengan memanggil pihak terkait seperti Sekdakab Sergai dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk meminta semua data, termasuk dari sisi anggaran.
"Intinya kami akan telusuri, dengan memanggil TAPD untuk meminta data terkait anggaran terutama masalah Gaji CPNS Pengangkatan 97 bidan PTT," kata Ketua DPRD Serdang Bedagai Rizki Ramadhan Hasibuan, Minggu (9/8/2020).
Dia mengatakan, sempat menghubungi salah seorang dari pihak pemkab yang menjelaskan, pembayaran gaji CPNS itu dimulai pada Oktober 2019 lalu, sesuai proses kelengkapan berkas dari Dinkes Sergai.
"Kami membayar berdasarkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dari Dinkes tertanggal Juli 2019 lalu. Untuk Rapel mulai bulan Juli, Agustus dan September belum ada dicairkan," kata Riski menirukan penjelasan dari seorang sumber di Pemkab Sergai yang diterimanya.
Lihat Juga :