Diperiksa Penyidik, Pemesan Joki CPNS Kejaksaan Belum Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:00 WIB
loading...
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan pemeriksaa kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. Foto/SINDOnews/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pemesan jasa joki CPNS Kejaksaan 2023. Namun kedua pemesan belum dijadikan tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Donny menuturkan, kedua pemesan jasa joki tersebut berinisial N warga Lampung Tengah, dan D warga Sumatera Selatan.
"Dua pemesan atau pengguna jasa joki sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik," ujar Donny.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Donny menuturkan, kedua pemesan jasa joki tersebut berinisial N warga Lampung Tengah, dan D warga Sumatera Selatan.
"Dua pemesan atau pengguna jasa joki sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik," ujar Donny.
Lihat Juga :