PT GMTD Serahkan Sertifikat Lahan Metro Tanjung Bunga
loading...
A
A
A
MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) resmi menyerahkan sertifikat lahan Jalan Metro Tanjung Bunga seluas 8,6 hektar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Baca : Serahkan Aset ke Pemkot, GMTD Dukung Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga Dokumen sertifikat diserahkan langsung Associate Director PT GMTD, Eka Firman kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di ruang rapat Wali Kota Makassar, Senin (10/08/2020).Associate Director PT GMTD, Eka Firman menyebut ada sebelas dokumen sertifikat yang diserahkan ke Pemkot Makassar. Itu merupakan pecahan sertifikat dari lahan seluas 8,6 hektar dengan nilai Rp2,7 triliun. Baca Juga : Dewan Sarankan Tak Tarik Retribusi untuk Parkir Sepeda "Hari ini kita serahkan sebelas dokumen untuk luasan 8,6 hektar. Itu sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, dengan panjang 6 km dan lebar rata-rata 30 meter sampai 35 meter," kata Eka Firman.Eka menyampaikan sertifikat ini merupakan tindak lanjut atas penyerahan aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU) pada 2019 lalu. "Penyerahan kan sudah lama, cuma sertifikatnya baru kita serahkan. Karena kan sertifikat itu butuh proses empat bulan makanya baru kita serahkan," paparnya.Ia pun berharap agar Pemkot Makassar bisa memanfaatkan lahan ini sebaik mungkin sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Baca Lagi : Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat
(sri)