Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama
Jum'at, 22 Desember 2023 - 19:49 WIB
loading...
Persatuan Santri Jatim melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Polda Jatim atas dugaan kasus penistaan agama pada Jumat (22/12/2023). Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Polda Jatim oleh Persatuan Santri Jatim atas dugaan kasus penistaan agama, Jumat (22/12/2023) sore.
Pelaporan dilakukan atas gurauan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait tahiyat dalam sholat yang hal ini dinilai membuat keresahan di masyarakat.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Kedatangan perwakilan Persatuan Santri Jatim ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim ini dilakukan untuk melaporkan Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Dalam laporannya, Persatuan Santri Jatim juga membawa sejumlah barang bukti berupa video dan screenshot Zulhas saat melontarkan gurauan terkait tahiyat akhir dengan dua telunjuk.
Persatuan Santri Jatim menduga gurauan Zulhas tersebut masuk kategori pidana penistaan agama karena membuat keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Pelaporan dilakukan atas gurauan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait tahiyat dalam sholat yang hal ini dinilai membuat keresahan di masyarakat.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Kedatangan perwakilan Persatuan Santri Jatim ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim ini dilakukan untuk melaporkan Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Dalam laporannya, Persatuan Santri Jatim juga membawa sejumlah barang bukti berupa video dan screenshot Zulhas saat melontarkan gurauan terkait tahiyat akhir dengan dua telunjuk.
Persatuan Santri Jatim menduga gurauan Zulhas tersebut masuk kategori pidana penistaan agama karena membuat keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Lihat Juga :