Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Polda Jatim oleh Persatuan Santri Jatim atas dugaan kasus penistaan agama, Jumat (22/12/2023) sore.
Pelaporan dilakukan atas gurauan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait tahiyat dalam sholat yang hal ini dinilai membuat keresahan di masyarakat.
Kedatangan perwakilan Persatuan Santri Jatim ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim ini dilakukan untuk melaporkan Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Dalam laporannya, Persatuan Santri Jatim juga membawa sejumlah barang bukti berupa video dan screenshot Zulhas saat melontarkan gurauan terkait tahiyat akhir dengan dua telunjuk.
Persatuan Santri Jatim menduga gurauan Zulhas tersebut masuk kategori pidana penistaan agama karena membuat keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
"Kami datang dengan membawa bukti-bukti yang ada dan meminta kepada Polda Jatim untuk berani memproses hukum Zulkifli Hasan karena telah dinilai melakukan penistaan agama," kata Koordinator Persatuan Santri Jatim, Mohammad Rafi.
Diketahui, Zulhas melontarkan gurauan terkait perubahan perilaku masyarakat karena dukungan politik di Pilpres 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menyebut sebagian masyarakat yang cinta dengan Prabowo Subianto dan saat ini enggan menggunakan telunjuk satu saat tahiyat akhir. Namun menggunakan dua telunjuk.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
Pelaporan dilakukan atas gurauan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait tahiyat dalam sholat yang hal ini dinilai membuat keresahan di masyarakat.
Kedatangan perwakilan Persatuan Santri Jatim ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim ini dilakukan untuk melaporkan Zulhas yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Dalam laporannya, Persatuan Santri Jatim juga membawa sejumlah barang bukti berupa video dan screenshot Zulhas saat melontarkan gurauan terkait tahiyat akhir dengan dua telunjuk.
Persatuan Santri Jatim menduga gurauan Zulhas tersebut masuk kategori pidana penistaan agama karena membuat keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
"Kami datang dengan membawa bukti-bukti yang ada dan meminta kepada Polda Jatim untuk berani memproses hukum Zulkifli Hasan karena telah dinilai melakukan penistaan agama," kata Koordinator Persatuan Santri Jatim, Mohammad Rafi.
Diketahui, Zulhas melontarkan gurauan terkait perubahan perilaku masyarakat karena dukungan politik di Pilpres 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menyebut sebagian masyarakat yang cinta dengan Prabowo Subianto dan saat ini enggan menggunakan telunjuk satu saat tahiyat akhir. Namun menggunakan dua telunjuk.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
(shf)