Intelijen Keimigrasian Ikut Investigasi Kasus Penipuan WNA Iran
Senin, 10 Agustus 2020 - 07:24 WIB
loading...
Kabid Inteldakim Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Mirza Akbar saat melakukan wawancara pengambilan keterangan kepada Vivi seorang pengusaha yang mangaku menjadi korban penipuan. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Bidang intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Iran bernamaSiavash. Baca : Cerita Wanita Makassar Ditipu WN Iran: Batal Menikah, Uang Ratusan Juta Raib
Pengumpulan bahan keterangan puldata dan pullbaket tengah dilakukan sekaitan investigasi ini. "Ini memang ranahnya kepolisian, ini dugaan tindak pidana penipuan. Tapi kami sendiri dari Kementerian Hukum dan Ham penting juga untuk bersikap dan bertindak, sebab menyangkut Warga Negara Asing ," tukas Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel, Mirza Akbar kepada SINDOnews.
Mirza mengatakan, sebagai wisatawan, izin Siavash memang tidak ditemukan adanya masalah. Ia masuk dengan pasport dan visa resmi dan memiliki izin tinggal. Hanya saja, karena Siavash diduga melakukan tindak pidana, maka pihaknya turut melakukan pendalaman.
"Selebihnya kita juga hanya menunggu pihak kepolisian. Kalau nantinya kita mendapatkan informasi kedatangan dan mendapatkan perintah tangkap, tentu kami akan melakukannya," jelasnya, kemarin. Baca Juga : Pedagang di Makassar Ditipu Ratusan Juta, Modusnya Mirip Dimas Kanjeng
Menurut Mirza, Siavash selama ini hanya mengantongi izin kunjungan wisata. Itu dikarenakan Imigrasi sejak awal memang menerbitkan surat izin tersebut dikarenakan tidak menaruh kecurigaan pada Siavash, barulah setelah perkara ini viral di media, utamanya di media daring (online) beberapa hari lalu. Pihaknya, termasuk pimpinan mengetahui kalau ada wisatawan asal Iran yang tersangkut perkara hukum dan malah diduga melakukan penipuan.
"Kita baru tau, dan tentu saja karena itu menyangkut Warga Negara Asing, kita turun menyelidiki dan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Apalagi inikan juga mendapat atensi pimpinan," pungkasnya.
Pengumpulan bahan keterangan puldata dan pullbaket tengah dilakukan sekaitan investigasi ini. "Ini memang ranahnya kepolisian, ini dugaan tindak pidana penipuan. Tapi kami sendiri dari Kementerian Hukum dan Ham penting juga untuk bersikap dan bertindak, sebab menyangkut Warga Negara Asing ," tukas Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel, Mirza Akbar kepada SINDOnews.
Mirza mengatakan, sebagai wisatawan, izin Siavash memang tidak ditemukan adanya masalah. Ia masuk dengan pasport dan visa resmi dan memiliki izin tinggal. Hanya saja, karena Siavash diduga melakukan tindak pidana, maka pihaknya turut melakukan pendalaman.
"Selebihnya kita juga hanya menunggu pihak kepolisian. Kalau nantinya kita mendapatkan informasi kedatangan dan mendapatkan perintah tangkap, tentu kami akan melakukannya," jelasnya, kemarin. Baca Juga : Pedagang di Makassar Ditipu Ratusan Juta, Modusnya Mirip Dimas Kanjeng
Menurut Mirza, Siavash selama ini hanya mengantongi izin kunjungan wisata. Itu dikarenakan Imigrasi sejak awal memang menerbitkan surat izin tersebut dikarenakan tidak menaruh kecurigaan pada Siavash, barulah setelah perkara ini viral di media, utamanya di media daring (online) beberapa hari lalu. Pihaknya, termasuk pimpinan mengetahui kalau ada wisatawan asal Iran yang tersangkut perkara hukum dan malah diduga melakukan penipuan.
"Kita baru tau, dan tentu saja karena itu menyangkut Warga Negara Asing, kita turun menyelidiki dan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Apalagi inikan juga mendapat atensi pimpinan," pungkasnya.
Lihat Juga :